SOLOPOS.COM - Peratan yang digunakan dalam praktik seks BDSM. (Yahoo Lifestyle Singapore)

Solopos.com, SOLO -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi RUU ke sekian yang jadi bahan gunjingan lucu di kalangan warganet. Maklum, ada pelarangan praktik BDSM, gaya hubungan seksual yang dianggap menyimpang oleh pembuat RUU itu.

Sebenarnya dalam RUU Ketahanan Keluarga tidak ada istilah BDSM. Dalam pengertian yang banyak dipahami khalayak, BDSM merupakan singkatan dari bondage, discipline, domination, submission, sadism, dan masochism.

Promosi Di BRI Microfinance Outlook 2024, Menkeu Sri Mulyani Apresiasi AgenBRILink

Dalam RUU tersebut, hanya ada dua aspek dari BDSM yang disebut, yaitu sadisme dan masochisme. Keduanya masuk dalam empat hal yang dikategorikan sebagai penyimpangan seksual bersama "homosex" dan "incest".

Dianggap Remehkan Pelamar Kerja, Kaesang Pangarep Singgung Tata Kramanya

"Sadisme" dalam RUU itu didefinisikan sebagai cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya. Sedangkan "Masochisme" didefinisikan sebagai kebalikan dari sadisme, yaitu cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

Penjelasan itu tertulis panjang lebar dalam penjelasan Pasal 85 ayat (1). Namun tak ada penjelasan dari mana dasar definisi kata-kata itu.

Download Draf RUU Cipta Kerja Alias RUU Cilaka di Sini

Sebagai perbandingan, unsur BDSM masing-masing bisa ditemukan dalam kamus Merriam-Webster. Bondage didefinisikan sebagai perbudakan kedudukan atau layanan seorang budak atau hamba. Sedangkan domination diartikan sebagai supremasi atau keunggulan atas orang lain.

Sementara itu, submission atau ketertundukan, adalah kondisi tunduk, merendah, atau patuh. Terakhir, yaitu masochism, didefinisikan sebagai kepuasan karena disakiti, ditindas, atau mengalami penderitaan.

Salah Ketik Omnibus Law RUU Cilaka, Mahfud MD: Salah Tuh Biasa

Dengan demikian, BDSM dimaknai sebagai gaya dalam hubungan seksual yang mengeksplorasi pasangan dengan memasukkan unsur-unsur keras di atas. Karena itu, ada peralatan khusus yang kerap dipakai seperti penutup mata, rantai pengikat tangan, hingga alat pemukul.

Pasangan yang mempraktikkannya biasanya terlebih dahulu membuat kesepakatan di antara mereka. Artinya ada "konsensus" di antara mereka baik sebagai pihak yang "dominan" maupun yang "tunduk".

Dari definisi secara bahasa tiap kata, tidak ada kesimpulan bahwa BDSM adalah penyimpangan seksual. Namun dalam RUU Ketahanan Keluarga, BDSM digolongkan sebagai penyimpangan seksual bersama biseksual dan hubungan sedarah.

Sementara itu, di Twitter, warganet ramai bergunjing soal BDSM. Mereka mencari kepanjangan singkatan BDSM yang sedang viral itu.

Rupanya BDSM tak melulu soal praktik yang serba "keras" itu, melainkan banyak hal dari pendidikan hingga nama orang. Berikut kumpulannya:

Penjelasan Pasal 85 Ayat (1) RUU Ketahanan Keluarga

Yang dimaksud dengan “penyimpangan seksual” adalah dorongan dan kepuasan seksual yang ditunjukan tidak lazim atau dengan cara-cara tidak wajar, meliputi antara lain:
a. Sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya.
b. Masochisme kebalikan dari sadisme adalah cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.
c. Homosex (pria dengan pria) dan lesbian (wanita dengan wanita) merupakan masalah identitas sosial dimana seseorang mencintai atau menyenangi orang lain yang jenis kelaminnya sama.
d. Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antara orang yang memiliki hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah, ke atas, atau menyamping, sepersusuan, hubungan semenda, dan hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku dilarang untuk kawin.

Omnibus Law RUU Cilaka, Jurnalis Curiga Pemerintah Ingin Campuri Urusan Pers

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya