SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pengeroyokan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI — Polres Wonogiri mencatat sebanyak 12 kasus pengeroyokan yang melibatkan pelajar terjadi selama 2019 lalu. Seluruh pelaku ditindak tegas secara hukum. Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, kepada wartawan, Selasa (4/2/2020), menyampaikan polisi tak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Pelaku pelanggaran hukum, pelajar sekali pun, akan ditindak tegas sesuai prosedur. Dia mengingatkan kepada para remaja agar tidak mengedepankan emosi dalam menghadapi suatu masalah agar kasus yang melibatkan belasan remaja pada tahun lalu tak terulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penataan Alun-Alun Klaten: PKL Boleh Jualan Pukul 15.00-05.00 WIB

Hanya, Kapolres tak memerinci apa saja latar belakang kasus yang dimaksudnya. “Dalam bertindak pikirkan dulu untung ruginya. Jangan hanya pakai emosi, jadinya berkelahi yang terjadi,” kata Kapolres melalui rilis.

Dia juga meminta pelajar tak terbujuk iming-iming orang tak dikenal. Orang yang memberi iming-iming biasanya memiliki tendensi jahat, seperti agar bersedia mengonsumsi obat tertentu atau bahkan narkoba.

Persis Solo Dikaitkan dengan Titus Bonai, Salahudin: Saya Belum Tahu

Kapolres mencatat kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya terdapat 44 kasus. Usia pelaku yang terlibat 18 tahun- 35 tahun. Data itu membuktikan remaja menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dan obat yang masuk daftar G.

“Pengedar narkoba biasanya membujuk dengan segala cara agar orang yang dibujuk mau mengonsumsi. Yang terpengaruh awalnya hanya coba-coba, tapi akhirnya kebablasan sehingga jadi pecandu. Jangan sampai ini terjadi, terlebih sampai ikut menjadi bagian dari sindikat pengedar narkoba,” imbuh Kapolres.

Dia melanjutkan remaja sangat rentan terjerumus dalam tindak kriminalitas. Faktor lingkungan sangat memengaruhi. Jika berada di lingkungan yang dekat dengan dunia kriminalitas, seiring berjalannya waktu remaja bisa terpengaruh.

Meninggal Saat Ritual di Karanganyar, Henry Berwasiat Minta Dikubur di Lereng Lawu

Pengawasan terhadap remaja juga penting agar mereka tak mengakses konten-konten porno melalui telepon selular (ponsel) atau sarana lainnya. Dia prihatin di Wonogiri terjadi 12 kasus asusila yang korbannya atau pelakunya remaja.

“Kalau saya amati banyak masyarakat Wonogiri yang merantau. Mereka meminggalkan anak di kampung bersama kerabat atau orang tua. Jadinya, pengawasan terhadap anak minim, sehingga anak bisa leluasa mengakses konten-konten porno. Ini salah satu faktor terjadinya kasus asusila dengan korban atau pelaku anak,” ulas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya