SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BEKASI — Satu orang meninggal dunia akibat luka tembak saat sekelompok orang tak dikenal menyerang enam penjaga lahan kosong di samping Apartemen Metro Galaxy Park, Jalan K.H. Noer Alie, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (21/6/2019) malam.

Sementara itu, lima orang lainnya luka-luka dalam kejadian tersebut. Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Kepolisian kini tengah mengusut kasus tersebut. “Masih penyelidikan dan (polisi) sedang memburu pelaku,” kata Indarto di Bekasi, Minggu.

Korban meninggal bernama Dani, 46, akibat luka tembak di perut. Sedangkan, lima kawannya luka-luka yakni Daniel Yanwarin (luka tembak di paha kiri), Heri Kiswanto (luka bacok di lengan), Titus (luka lecet di perut), Stevanus (luka robek pada tangan kanan), dan Hendrikus (luka robek di kaki dan dagu).

Menurut Indarto, peristiwa bermula ketika enam korban berada di dalam lahan kosong tersebut pada pukul 21.00 WIB. Tiba-tiba sekelompok orang menggunakan tiga unit mobil masuk ke lokasi. Terjadilah keributan dan penembakan.

“Ada sekitar 20 orang datang ke sana, cekcok langsung diserang,” kata Indarto.

Indarto tak menyebut alasan percekcokan sampai terjadi duel maut tak seimbang itu. Menurut dia, selain terdapat korban tewas dan luka-luka, tiga unit sepeda motor milik korban juga dibakar oleh sekelompok orang tersebut.

“Ada selongsong peluru juga yang ditemukan di lokasi kejadian,” katanya lagi.

Kuasa hukum korban, Budiyono, menyatakan keenam korban merupakan penjaga lahan sengketa yang diminta oleh pihak yang bersengketa.

“Satu meninggal, lima korban luka dilarikan ke RSUD Kota Bekasi. Hingga Sabtu malam, tinggal satu orang yang masih dalam perawatan, lainnya sudah pulang dan juga sudah diperiksa penyidik,” katanya.

Budiyono menyatakan korban disuruh menjaga tanah seluas 1.700 meter persegi oleh Acam bin Mendung, ahli waris dari Zaelani Hamid. Yang bersangkutan tengah bersengketa dengan sebuah perusahaan properti dan seorang ahli waris lainnya.

“Acam sekarang posisinya ditahan atas laporan pengembang dengan tuduhan penipuan sampai pemalsuan,” kata Budiyono.

Ia meminta polisi serius menangani kasus duel maut tersebut. Budiyono mengingatkan adanya penggunaan senjata api.

“Ranah ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya