SOLOPOS.COM - Ilustrasi JIBI/Solopos

Ilustrasi
JIBI/Solopos

SLEMAN-Polres Sleman akhirnya melepaskan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Yonif 403 Kentungan Yogyakarta. Keputusan melepaskan keduanya karena dinilai kurang alat bukti dan tidak terlibat dalam perkelahian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya pengeroyokan terjadi kepada Praka TNI Bathasar Lermatan dan Praka TNI Silvester Tawurutubun oleh sekelompok orang di di Fulltime Minimarket, Jalan Seturan, kawasan Babarsari, Depok Sleman, Minggu (5/5).

Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman menjelaskan dua terduga pelaku yang dilepaskan adalah STR dan BB. Pelepasan keduanya dilakukan pada Selasa (7/5) pagi.

Sedangkan FR dan BR hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Sleman. Pelepasan dua terduga pelaku yang menyerahkan diri pada Senin (6/5) kemarin itu karena dinilai tidak terlibat dalam penganiayaan.

“Ada dua terduga pelaku memang kami lepaskan karena tidak terlibat. Saat kejadian dua orang ini sedang tidur di sekitar fulltime minimarket,” terang Herry kepada wartawan di Mapolres Sleman, Selasa (7/5).

Hery menambahkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik kedua terduga pelaku dilepas karena ia tidak mengetahui kronologi kejadian. Bahkan keduanya baru terbangun dari tidurnya di Fulltime minimarket saat kejadian penganiayaan terhadap dua anggota TNI sudah selesai.

“Keterangan saksi dia tertidur, ia terbangun setelah kejadian sudah selesai,” ujarnya.

Hery menegaskan pelepasan kedua terduga pelaku bukan karena intimidasi dari pihak lain. Melainkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya