SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menilai anggaran program pengentasan kemiskinan sebesar Rp6,7 miliar dari pemerintah provinsi belum tetap sasaran.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Ketua DPRD Kulon Progo, Ponimin Budi Hartono di Kulonprogo, Sabtu (17/8) mengatakan, mengatakan program pengentasan kemiskinan ini merupakan kebijakan dari Pemprov DIY untuk menurunkan angka kemiskinan yang saat ini mencapai 17% atau sekitar 500.000 jiwa dari jumlah penduduk.

“Program ini diperuntukkan bagi warga yang hampir miskin supaya tidak jatuh miskin. Jadi warga miskin tidak mendapat bantuan dari program ini. Kami menduga, anggaran ini untuk menurunkan angka kemiskinan sebanyak 10 persen dari 17 persen penduduk miskin DIY,” kata Ponimin.

Dia mengatakan, melalui program pengentasan kemiskinan ini, rencannya pemprov akan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta per kepala keluarga miskin kelompok usaha ekonomi produktif. Dengan anggaran Rp6,7 miliar tersebut, sebanyak 6700 KK miskin Kulon Progo akan mendapatkan bantuan.

Namun demikian, ia mengatakan, seperti di Desa Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan, sebanyak 25 kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan program pengentasan kemiskinan. Tetapi dari 25 KK yang menerima, 95 persennya tidak tepat sasaran.

“Kami tidak memahami, apa yang menjadi dasar atau acuan pembagian dana pengentasan kemiskinan. Data penerima semuanya dari Pemprov DIY. Kami minta, pemprov melakukan evaluasi dari program penanggulangan kemiskinan, khususnya di wilayah Kulonprogo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya