SOLOPOS.COM - Ribuan warga memenuhi halaman Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (17/11/2017) untuk mengurus tilang saat Operasi Zebra Progo. (Harian Jogja/ Herlambang Jati Kusumo)

Masyarakat yang terjaring dalam operasi zebra Polres Bantul 1-14 November keluhkan sistem pengurusan denda

Harianjogja.com, BANTUL–Masyarakat yang terjaring dalam operasi zebra Polres Bantul 1-14 November keluhkan sistem pengurusan denda pelanggaran terlalu rumit.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Salah satu pelanggar, Sujiharyanto yang juga mengurus denda tilangnya, mengungkapkan tahapan pengurusan denda tilang kurang disosialisasikan tahapannya dan terlalu banyak tahapan yang harus dilakukan.

Menurut Sujiharyanto tahapan saat pengurusan tidak efektif karena ribuan orang dilakukan bersama.

“Ribet menurut saya, harus ke Pengadilan Negeri ribuan orang berjubel hanya untuk ngecek nama dan jumlah denda, setelah itu ke Kejaksaan Negeri masih antri pembayaran juga antri lagi pengambilan STNK atau SIM kita itu,” kata Sujiharyanto di Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (17/11/2017).

Senada dengan Sujiharyanto, Ardian Santoso juga mengeluhkan pengurusan denda tilang tersebut tidak efektif, selain itu dia mengeluhkan jangka waktu yang terlalu lama dari saat ditilang hingga sidang itu.

Selain itu dirinya mengatakan lebih enak hanya dilakukan satu tempat. “Ini kan harus ke Pengadilan lalu ke Kejaksaan juga antrinya sampai ribuan gini kan lama sekali,” ujarnya

Sedangkan Kasatlantas Polres Bantul, AKP Imam Bukhori mengatakan terkait hal tersebut telah dikordinasikan oleh tiga lembaga bersangkutan yaitu Polres, Pengadilan Negeri, dan juga Kejaksaan Negeri sudah menjalankan sesuai SOP.

Pihak Polres Bantul menurutnya juga sudah berupaya mengurangi menumpuknya pengurus pelanggar tersebut dengan melakukan sidang di tempat saat melakukan operasi. Dia juga mengatakan ke depannya juga akan ada kordinasi kembali dengan pihak PN, Kejari agar ke depannya dapat semakin efektif dan masyarakat lebih nyaman.

Penanggung jawab layanan tilang Kejari Bantul, Yulianto mengatakan jumlah yang mengurus tilang pada hari itu sekitar 2.600an, padahal di hari biasa hanya 800-an dan pelayanan tilang hanya hari jumat saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya