SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pengendara motor asal Solo meninggal dunia akibat kecelakaan di Jl. Raya Sukowati Sragen, Kampung Gambiran, Kelurahan Sine, Sragen Kota, Selasa (7/5/2019) sore.

Sepeda motor warga Kampung Sayangan Kulon RT 001/RW 003, Lawean, Solo, Aref Romadhoni, 31, itu diseruduk pikap. Aref mengalami luka berat dan meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat kejadian, Aref yang mengendarai Yamaha Vega berpelat nomor AD 6348 XS tengah melaju dari arah timur (Sragen) ke barat (Solo). Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, Retno, 33, mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut.

Saat dihubungi Solopos.com, Rabu (8/5/2019), mengatakan banyak warga mengetahui mobil pikap melaju dari arah timur ke barat dan sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba menabrak motor Aref dari belakang. Lokasi kejadian tersebut di sebelah barat Jembatan Gambiran atau 200 meter arah timur dari simpang tiga Gambiran.

“Korban sampai berada di bawah mobil yang berhenti setelah menabrak pohon. Entah, enggak tahu penyebabnya, mengantuk atau bagaimana. Kemudian warga mengeluarkan korban dari bawah kolong mobil. Setelah dikeluarkan itulah, saya baru mendekat. Saya ikut panik dan gemetar sendiri karena ambulans belum datang. Kemudian saya menghubungi Ibu Finuril untuk meminta nomor ambulans,” ujar Retno.

Setelah mendapat nomor telepon ambulans Retno langsung menghubungi dan akhirnya ambulans dari PSC 119 yang datang. Finuril yang juga seorang pejabat eselon III di Dinas Sosial Sragen langsung memberi nomor PSC 119.

Mobil ambulans PSC 119 membawa Aref ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro. Kepala Kamar Jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Sukadi Ayub, menjelaskan Aref sudah meninggal dunia saat tiba di RSUD dan langsung dibawa ke kamar mayat.

Dia menjelaskan Aref mengalami luka benturan pada pelipis kiri dan cedera berat di kepala. Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Rabu sore, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dani menjelaskan Aref meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Sragen. Dia menjelaskan kecelakaan itu melibatkan mobil pikap Grand Max berpalat nomor AB 8377 DD yang dikemudikan Nur, warga Colomadu, Karanganyar, dengan korban yang mengendarai motor Yamaha Vega.

“Korban yang melaju dari timur ke barat ditabrak dari belakang oleh mobil Grand Max,” ujarnya.

Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan menambahkan mobil Daihatsu Grand Max itu juga ditumpangi Edo Verdian, 31, warga Colomadu, Karanganyar. Dia mengatakan korban meninggal di RSUD Sragen dengan kondisi tulang leher patah tertutup, lengan kiri patah tertutup, dan kaki kiri patah tertutup.

“Semula mobil berjalan searah dengan motor korban dari arah timur ke barat dengan posisi motor di depan mobil. Sesampainya di lokasi kejadian mobil pikap itu lepas kendali dan menabrak motor korban,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya