SOLOPOS.COM - Petugas PMI Sragen mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pungkruk-Gabugan, tepatnya di Dukuh/Desa Gawan, Tanon, Sragen, Jumat (23/4/2021) malam. (Istimewa-PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pungkruk-Gabugan, tepatnya di depan gudang milik Suroto di Dukuh/Desa Gawan RT 009, Kecamatan Tanon, Sragen, Jumat (23/4/2021) pukul 23.10 WIB.

Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara motor Honda Beat Street berpelat nomor AD 5749 E tiba-tiba menabrak pohon di depan gudang dan akhirnya meninggal dunia. Korban diduga mengantuk saat berkendara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Laka Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (24/4/2021), menyampaikan korban bernama Koirudin Anwar, 34, warga Gawan, Tanon, Sragen.

Baca juga: Kenalkan Baim, Pemain Pertama Persis Solo di Ajang E-Sport

Dia mengisahkan peristiwa itu bermula saat korban mengendarai motor Honda Beat dari arah timur ke barat. Dalam perjalanan itu, ujar dia, korban diduga kurang konsentrasi saat berkendara sehingga lepas kendali dan akhirnya menabrak pohon di lokasi kejadian.

“Diduga mengantuk,” ujar Irwan.

Korban sempat dievakuasi petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat. Wakil Ketua PMI Sragen Soewarno mengatakan korban Khoirudin Anwar berasal dari Dukuh Nyipang RT 013, Gawan, Tanon.

Baca juga: Mudik Dilarang Tapi Masyarakat Tetap Diminta Belanja Lebaran

“Korban meninggal dunia dengan luka robek terbuka pada dagu dan pipi, fraktur tertutup pada rahang bawah dan tulang leher, serta tulang pipi kiri," jelasnya.

Soewarno mengatakan awalnya Posko PMI Sragen mendapat informasi adanya kecelakaan itu dari layanan call center PSC 119 Sukowati dan kondisi korban masih di lokasi kejadian dengan kondisi meninggal dunia.

Dia mengatakan petugas PMI langsung menuju ke lokasi untuk evakuasi korban dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) level I.

Baca juga: Bos Investasi Bodong Semut Rangrang Sragen Dituntut 10 Tahun Penjara

“Korban dievaluasi dengan menggunakan ambulans rescue medic Alfa 02 PMI Sragen ke kamar jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Setelah evakuasi selesai ambulans disterilisasi dengan disinfektan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya