SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (Istimewa/Reuters )

Campur tangan industri tembakau dalam memengaruhi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia paling tinggi di Asia Tenggara.

Harianjogja.com, JOGJA – Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Anhari Achadi mengatakan campur tangan industri tembakau dalam memengaruhi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia paling tinggi di Asia Tenggara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Campur tangan terhadap kebijakan dilakukan secara sistematis. Akibatnya kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia belum kuat,” kata Anhari, seperti dikutip Antara, Sabtu (26/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Anhari mengatakan Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi atau mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).

Saat ini, kebijakan tentang pengendalian tembakau di Indonesia belum menyeluruh karena baru diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

“Undang-Undang Kesehatan sudah menegaskan bahwa tembakau adalah zat adiktif dan PP Pengamanan Produk Tembakau sudah mencantumkan pengharusan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok,” tuturnya.

Kawasan tanpa rokok juga sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan PP Pengamanan Produk Tembakau. Pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk mengatur di daerahnya. Namun, Anhari menilai penegakan hukumnya masih bermasalah.

“Begitu pula larangan tentang iklan, promosi dan sponsor dari produk rokok. Sejauh ini baru pemberian secara gratis yang dilarang. Selebihnya masih diperbolehkan meskipun dibatasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya