SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Hasil pelaksanaan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng kurang maksimal.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Teguh Dwi Paryono, mengatakan selama diterapkannya pengendalian BBM bersbsidi pada 2012
hasilnya belum sesuai harapan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Dari data yang ada hanya mampu menekan penggunaan BBM premium sebesar 7 persen dan solar sebesar 0,5 persen,” katanya di Semarang, Kamis (14/2/2013).

Dia mengakui pelaksanaan di lapangan masih banyak kendala, antara lain masih ada mobil dinas yang tidak menggunakan stiker bertuliskan Mobil ini tidak menggunakan BBM bersubsidi, sehingga masih membeli BBM bersubsidi.

Ekspedisi Mudik 2024

Padahal sesuai ketentuan setiap mobil dinas milik pemerintah harus ditempeli stiker berwarna orange tersebut di bagian kaca belakang dan depan.

”Pada 2013 kami akan menertibkan mobil dinas supaya tak lagi menggunakan BBM bersubsidi,” tandasnya.

Mengenai kuota BBM 2013 Jateng, Teguh mengungkapkan untuk premium atau bensi sebanyak 3,1 juta kilo liter naik dibandingkan 2012 sebanyak 3,017 juta kilo liter.

”Sedang untuk kuota solar terjadi penurunan menjadi 1,6 juta liter dari sebelumnya pada 2012 sebanyak 1,8 juta kilo,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo menyatakan hasil pengendalian pemakaian BBM bersubsidi belum memuaskan.

Menurut Bibit, efisiensi penggunaan BBM bersubsidi tidak bisa berjalan secara maksimal, karena belum adanya kesadaran masyarakat khususnya aparatur pemerintah.

”Masyarakat, khususnya aparatur pemerintah masih harus disadarkan agar mereka komitmen untuk menggunakan BBM nonsubsidi,” ujar dia kepada wartawan seusai membuka Sosialisasi dan Konsolidasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Subsidi 2013 di Semarang, Kamis kemarin.

Di samping itu, kata Gubernur perlu ada sanksi bagi masyarakat dan aparatur pemerintah yang melanggar ketentuan penggunaan BBM bersubsidi.

”Hanya saja Permen ESDM No 1/2013 tak ada sanksi,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur meminta pelaksanaan sosialiasi penghematan BBM bersubsidi 2013 kepada masyarakat lebih digiatkan lagi.

”Masyarakat harus diberikan kesadaran untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi yang bukan menjadi hak mereka,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya