SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Menjelang satu bulan sejak terjadinya tabrak lari di Flyover Manahan pada Senin (1/7/2019) dini hari silam yang mengakibatkan Retnoningtri, warga Serengan, meninggal dunia, pelaku belum juga ditangkap. Polisi menyatakan telah mengetahui identitas pelaku, namun urung menangkap pelaku.

Kepolisian mengatakan hal itu disebabkan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku pengemudi mobil. Tujuannya agar tidak terbantahkan saat proses pengadilan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan, pada Minggu (28/7/2019) pagi. Dia mengatakan di dalam mobil yang diduga Toyota Yaris itu ada beberapa orang.

“Saat ini tinggal memastikan identitas yang sudah kami punya. Tinggal mencari tahu saja siapa pengemudinya saat itu. Yang jelas pengemudi tidak sendiri, bisa tiga atau empat orang. Kami masih mendalami bukti apakah si A atau B yang mengemudi,” ujar Busroni mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.

Dia mengatakan untuk menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka perlu bukti yang kuat. Karena itu menjelang satu bulan ini, polisi belum bisa menangkap pelaku. Busroni mengklaim gelar perkara kasus kecelakaan di Flyover Manahan itu berulang kali telah dilakukan.

“Ini tinggal memastikan saja, saat ini masih pendalaman. Lamanya waktu penangkapan karena kami terus untuk mencari bukti. Sejak kecelakaan itu terjadi kami langsung bekerja. Alat bukti sudah banyak tidak perlu kami sampaikan. Bukannya kami lambat, kami sudah bekerja, menentukan tersangka itu terkait nasib orang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya