SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pengemudi Gojek mengantar barang pesanan di GoMart. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pengemudi ojek di Jogja didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Harianjogja.com, JOGJA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jogja berharap pelaku usaha sektor angkutan memerhatikan keselamatan karyawannya. Salah satu unit usaha yang disoroti lembaga ini adalah keberadaan perusahaan ojek.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jogja Moch Triyono mengatakan resiko sosial yang dihadapi pengemudi ojek cukup komplek. Disamping tidak mengenal kondisi, situasi dan waktu kerja, para pengemudi ojek juga rawan mengalami kecelakaan.

“Mereka bekerja pagi, siang dan bisa malam hari. Ketika cuaca tidak kondusif di lapangan, mereka rentan mengalami resiko kecelakaan,” ujar Tri saat ditemui di kantornya, Rabu (25/11/2015).

Sebagai lembaga publik yang membidangi jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Tri, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program perlindungan dasar bagi para pekerja baik di sektor formal maupun informal.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola lembaga ini, sambung Tri, akan memberikan proteksi jaminan sosial untuk melindungi para pengemudi ojek.

“Pengemudi ojek bisa ikut memanfaatkan program kami untuk mengurangi beban hidup keluarga jika terjadi kecelakaan saat bekerja” ungkap Tri.

Dia menjelaskan, jika pengemudi ojek mengalami kecelakaan kerja maka semua biaya perawatan ditanggung sesuai dengan kebutuhan medis.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja kemudian meninggal dunia, maka keluarga atau ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp48 juta. Kalau meninggal bukan akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris memperoleh santunan sebesar Rp24 juta. Selain itu, kami memberikan beasiswa sebesar Rp12 juta kepada anak peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja,” kata Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya