Solopos.com, MADIUN — Satu mobil Honda Mobilio berpelat nomor S 1220 WW mengalami kecelakaan tunggal di KM 614.700 B Tol Kertosono-Madiun, Kamis (26/5/2022) siang. Mobil tersebut menabrak pembatas jalan tol hingga keluar jalur.
Mobil tersebut dikemudikan Nur Yaumil Hikmah, 24, warga Jl. Kenangan RT 008/RW 004, Kewaron, Diwek, Kabupaten Jombang. Selain pengemudi, mobil itu juga membawa seorang penumpang bernama Mela Winarsih, 63, warga Perum Nirwana Regency, Sengon, Jombang.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, mengatakan kecelakaan itu terjadi bermula saat mobil Honda Mobilio yang dikemudian Nur Yaumil Hikmah melaju dari arah Jombang menuju ke Ngawi di lajur kanan Tol Kertosono-Madiun. Sesampainya di KM 614.700 B ruas Tol Kertosono-Madiun, tiba-tiba mobil itu oleng ke kiri dan terpersoko.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas, Forkopimda Madiun Sepakat Larang HBH Perguruan Silat
“Mobil kemudian menabrak pagar pembatas jalan tol. Posisi kendaraan berhenti di jalan akses warga,” kata Roni.
Dari pemeriksaan, diduga pengemudi mobil mengantuk hingga akhirnya tidak bisa mengontrol laju kendaraannya hingga menabrak pembatas jalan tol.
“Pengemudi mengantuk. Situasi arus lalu lintas landai lancar. Pada waktu kejadian cuaca sedang mendung,” ujarnya.
Baca Juga: Oalah, Kotak Amal Musala di Madiun Ternyata Sudah 4 Kali Dibobol Maling
Roni menyampaikan kondisi mobil tersebut ringsek di bagian depan. Selain itu, pagar jalan tol mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil itu.