SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi Reklame Berjejal
JIBI/Harian Jogja/Antara

BANTUL–Pajak reklame yang menjadi salah satu pendapatan daerah di Kabupaten Bantul masih banyak dikemplang pihak ketiga. Bahkan saat melakukan penertiban, petugas sering menjumpai reklame tak berizin yang terpasang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Bantul, Fenti Yusdayanti, tidak menampik banyaknya reklame tak berizin yang terpasang di sejumlah lokasi di Bantul. Pihaknya akan terus meningkatkan penertiban dan langkah koordinasi dengan menggandeng beberapa pihak.

“Modusnya, pemasang reklame biasanya memasang reklame yang jumlahnya tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan perizinannya. Misalnya, izin pasang 20 buah, tapi ternyata pasangnya lebih, ini yang sering kami temukan,” katanya kepada Harian Jogja, Kamis (23/5).

Menurut Fenti modus tersebut dilakukan pihak pemasang iklan secara kucing-kucingan. Bahkan setelah ditertibkan dan reklame disita, pihak pemasang tidak kunjung mengurus izin sebagaimana Perda yang mengatur.

Fenti juga tak menampik adanya modus para pemilik reklame yang menghindari pajak reklame atau sama sekali tidak membayar. Mereka berpikiran jenis reklame yang disita petugas tidak dipersoalkan, karena pesan dalam reklame sudah dibaca masyarakat.

Eloknya lagi, barang yang disita juga tak diambil. “Tindakan itu sangat merugikan,” kata Fenti seraya mengaku tidak hapal persis nilai kerugian akibat adanya praktik itu.

Menyikapi persoalan tersebut, DPPKAD Bantul dalam seminggu sekali selalu rutin menerjunkan petugas untuk menggelar pengawasan juga penertibkan reklame bodong seperti spanduk, rontek, banner atau media promosi produk juga kegiatan yang diketahui tidak ada terdapat tanda cap sebagai bukti kuat reklame sudah dibayar pihak pemasang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya