SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Pengemis (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Hari Jumat menjadi langganan bagi para pengemis untuk meminta-minta di depan Masjid

 
Harianjogja.com, JOGJA – Hari Jumat menjadi langganan bagi para pengemis untuk meminta-minta di depan Masjid Syuhada, Kotabaru, Darurejan, Kota Jogja. Beberapa orang yang nekat mengemis itu ada yang warga Jogja karena terpaksa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum adzan pertanda salat Jumat berkumandang, seorang wanita berusia sekitar 40 tahun duduk bersimpuh di pintu masuk Masjid Syuhada. Ia tak lupa menengadahkan tangan kanannya kepada siapa saja yang keluar dan masuk masjid.

Bahkan ketika khatib mulai naik ke mibar pun ia masih sendiri. Akantetapi, jelang salat Jumat berakhir, empat perempuan datang dengan dua anak di bawah umur. Mereka berjubel di pintu masjid untuk meminta-minta.

Setelah jamaah sepi, para pengemis itu pun meninggalkan masjid. Beberapa di antaranya sudah ada yang menjemput namun berjarak beberapa meter dari Masjid. Salah satu pengemis yang enggan disebut namanya mengaku sengaja memanfaatkan hari Jumat untuk datang karena jamaahnya banyak. Ia mengaku terpaksa meminta belas kasihan dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

“Warga Kota [Jogja], nek dalu kulo jualan makanan [Kalau malam saya jualan makanan], kalau Jumat saja ke sini [mengemis di depan Masjid Syuhada], cuma Jumat mawon,” ungkap wanita berusia 60 tahun ini.

Kepala Dinsos DIY Untung Sukaryadi menyatakan, pihaknya tengah mengupayakan penanganan gelandangan pengemis (gepeng) lebih manusiawi. Saat ini pihaknya tengah menyusun Pergub sebagai aturan turunan dari Perda No.1/2014 tentang gepeng.

Untung mengakui, hingga saat ini memang belum ada penindakatan terkait masyarakat yang memberikan uang kepada pengemis di tempat umum sesuai dengan Pasal 22 ayat 1 Perda No.1/2014. “Sudah ada kemajuan [draf Pergub], sekarang masih di Biro Hukum,” ungkap Untung akhir pekan lalu.

Terkait bulan Ramadan banyaknya pengemis musiman, ia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis yang meminta-minta di tempat umum.

“Bukannya melarang orang yang mau beramal, tetapi kami sarankan sebaiknya bantuan disalurkan melalui lembaga sosial sesuai peraturan perundangan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya