SOLOPOS.COM - Segerombolan pengemis silih berganti meminta uang di setiap toko di jl Kapten Mulyadi, Pasarkliwon, Solo, Jumat (8/3/2013). Para pengemis tersebut mengaku mempunyai pendapatan Rp 30.000,- jika sepi dan Rp. 60.000,- jika ramai per orang, perhari keberadaanya sangat menganggu dunia usaha, karena para pemilih toko harus menyediakan uang receh dalam jumlah yang besar setiap hari. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo menghentikan sementara razia pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT).

Penundaan penjaringan PGOT terpaksa dilakukan Dinsosnakertrans bersama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo karena mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat tentang pembiayaan orang gila telantar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsosnakertrans, Toto Sumakno, mengatakan pihaknya terpaksa menunda penjaringan PGOT Kota Solo sejak surat rujukan Dinsosnakertrans dinyatakan tidak berlaku di RSJD Solo.

“Bulan ini belum ada [razia], masih menunggu keputusan dari pusat,” papar dia ketika dijumpai Solopos.com di kantornya, Jumat (24/1/2014).

Menurut Toto, saat ini belum ada rumah singgah untuk menampung orang gila telantar.

“Biasanya kami menitipkan [orang gila telantar] di RSJD. Setelah itu ditampung di Griya PMI,” ujarnya.

Ia menerangkan orang telantar yang sakit raga biasanya dirujuk ke rumah sakit umum, sedangkan jika mengidap sakit jiwa dirujuk ke RSJD Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya