SOLOPOS.COM - Pantai Sembukan, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri. Sekitar 1960, warga sekitar membuat garam di sekitar pantai itu untuk dijadikan kebutuhan pangan. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI - Wonogiri bagian selatan dianggap memiliki potensi yang besar mulai dari potensi industri hingga wisata. Namun, pengembangan wisata di Wonogiri Selatan juga dinilai belum maksimal.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementarian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Tengah, Embun Sari. Menurut dia, salah satu penyebab pengembangan wisata di Wonogiri bagian selatan belum maksimal yakni masih adanya beberapa lokasi yang status tanahnya belum jelas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Hunian Segera Digusur, Ratusan Pedagang di Kalijambe-Sumberlawang Minta Solusi

Jika ada kejelasan status kepemilikan tanah, masyarakat bisa lebih yakin dan percaya diri dalam mengembangkan potensi di sana.

"Tentunya nanti juga berdampak pada permodalan dan sektor lain akan terbuka. Sehingga berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Ditunggu saja hasilnya, kami berupaya untuk terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat," kata Embun di Objek Wisata Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Rabu (31/3/2021).

Terkait sengketa tanah di Kecamatan Paranggupito, Wonogiri dengan pemilik Perusahaan Batik Keris, menurut Embun, hal itu menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam mengembangkan potensi di wilayah selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sengketa lahan di pesisir Paranggupito terjadi sejak 1989 lalu. Hingga kini belum ada solusinya. Terkait hal itu, Embun akan melakukan pendalaman untuk mencari solusi yang terbaik.

"Kami akan mencoba pelajari permasalahannya agar semua bisa berjalan. Tentunya harus tetap dalam koridor hukum. Jika grusa-grusu dan justru menimbulkan masalah baru tidak ada gunanya," ujar dia.

Baca Juga: Jos! 6 Kades dari Kecamatan Polanharjo Borong Pengharagaan dari Kapolres Klaten

Embun mengatakan, pihaknya berencana melakukan mediasi, mulai dari pihak terkait seperti Batik Keris, warga setempat hingga pemerintah daerah. Dalam penyelesaian sengketa, ada dua cara yang bisa dilaksanakan yakni litigasi dan non litigasi. Pihaknya bakal mengedepankan langkah non litigasi dengan cara mediasi.

"Penyelesaian kami upayakan dilakukan tahun ini. Kami tidak ingin mengulur waktu, karena masih ada tugas lain yang harus dilakukan seperti pendaftaran seluruh bidang tanah dan lain-lain," kata Embun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya