SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Restoran di Pantai Pulang Sawal bahkan belum dilengkapi izin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengembangan sarana pariwisata di Gunungkidul masih serampangan. Pembangunan resort di Pantai Seruni dan restoran di Pantai Pulang Sawal, Kecamatan Tepus, disetop Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena belum tuntas mengurus izin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Proses pengajuan izin pembangunan resor di Pantai Seruni masih dalam tahap amdal [analisis mengenai dampak lingkungan], sedangkan pembangunan restoran di Pantai Pulang Sawal beberapa waktu yang lalu masih berjalan, lalu mendapat peringatan dari Satpol PP Gunungkidul,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko kepada kepada Harianjogja.com, Minggu (4/1/2018).

Pembangunan dua sarana penunjang pariwisata itu bisa dilanjutkan apabila seluruh perizinan sudah komplet. Menurut dia, pembuatan bangunan harus dilengkapi izin lokasi, tata ruang, lingkungan dengan menyertakan amdal, serta dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). “Saat ini mereka baru proses memenuhi perizinan itu,” kata Irawan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, restoran di Pantai Pulang Sawal bahkan belum dilengkapi izin. “Restoran di Pantai Indrayanti saya rasa belum ada izin sama sekali tetapi langsung dibangun saja. Satpol PP nanti akan menindak tegas,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya