SOLOPOS.COM - Bangunan Pabrik Gula Colomadu, Karanganyar, milik PTPN IX diharapkan menjadi pusat ekonomi kreatif Soloraya. Foto diambil Senin (7/9/2015). (Eni Widiastuti/JIBI/Solopos)

Pengembangan Colomadu, Komisi A DPRD Karanganyar menyatakan Kecamatan Colomadu tak cocok untuk kawasan industri.

Solopos.com, KARANGANYAR–Kecamatan Colomadu tidak cocok menjadi kawasan industri karena padat penduduk dan dekat perkotaan.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berencana menata rencana tata ruang wilayah (RTRW) khususnya Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu. Pemkab akan menjadikan dua kecamatan itu sebagai kawasan industri. Namun, pernyataan itu menuai kritik dari Komisi A DPRD. Bagus menyampaikan tidak menyoal rencana Pemkab menjadikan Gondangrejo sebagai kawasan industri besar maupun sedang.

“Kebakkramat dan Gondangrejo menjadi kawasan industri itu sudah pas. Itu tidak menyalahi aturan. Tetapi, Colomadu tidak tepat kalau mau diubah menjadi kawasan industri. Colomadu cocok menjadi kawasan home industry dengan modal di bawah Rp200 juta,” kata Bagus saat dihubungi Solopos.com, Minggu (20/3/2016).

Bagus memaparkan sejumlah pertimbangan, yakni lokasi Colomadu berada di perbatasan atau dekat perkotaan dan padat penduduk. Dia khawatir apabila Colomadu dipaksakan menjadi kawasan industri akan menimbulkan dampak sosial.

“Colomadu lebih tepat untuk perluasan perdagangan, perumahan, home industry, pariwisata, perkantoran. Pertimbangannya dekat dengan bandara, wilayah satelit. Jadi sangat-sangat tidak tepat kalau menjadi industri,” jelas dia.

Oleh karena itu, Bagus menjelaskan akan menolak kajian menjadikan Colomadu sebagai kawasan industri. “Membuat polusi dan persoalan sosial lainnya. Dampak sosial harus menjadi pertimbangan. Kalau Gondangrejo wilayahnya masih luas. Tidak akan ada gejolak sosial apabila dibangun industri. Sebetulnya mengacu RTRW yang ada, kawasan industri itu di Kebakkramat dan Gondangrejo,” tutur dia.

Di sisi lain, dia berharap Pemkab tidak gegabah menata RTRW. Dia meminta Pemkab melibatkan masyarakat. Tujuan utama adalah mengurangi kemungkinan gejolak masyarakat. Bagus menganalisa kejadian penolakan sejumlah warga saat pembangunan industri. Padahal lokasi tersebut termasuk kawasan industri. Hal itu dinilai merugikan dari sisi investasi.

“Sosialisasi dulu ke masyarakat. Jangan sampai ada investor akan mendirikan bangunan tetapi batal karena ditolak masyarakat. Padahal lokasi itu layak dan tidak melanggar RTRW. Sebelum menetapkan satu kawasan menjadi kawasan industri sebaiknya masyarakat mendapatkan pengertian,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya