SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pengembang perumahan di Jawa Tengah masih menunggu kejelasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di provinsi ini, yang hingga kini belum diselesaikan. Padahal RTRW diperlukan untuk pemetaan pembangunan perumahan agar tidak melanggar izin.

Wakil Ketua Bidang Pertanahan dan Tata Ruang DPD REI Jateng, Djoko Santoso, mengatakan belum diselesaikan Perda RTRW tersebut jelas menghambat pembangunan dan investasi yang sangat diperlukan untuk pengembangan wilayah.  Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, kata dia, baru dua wilayah yang sudah mendapati kejelasan RTRW, sedangkan 14 wilayah lain masih dalam tahap revisi dan peninjauan RTRW, 14 sudah masuk di kementerian, dan lima masuk tahapan berikutnya. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengembang sekarang yang menjadi masalah adalah rencana tata ruang di Kabupaten/Kota belum tuntas. Hanya dua yang sudah tuntas, jadi 35 kabupaten/kota, dua yang sudah tuntas, dan 33 belum selesai,” papar Djoko, Senin (15/4/2019).

Dikatakan, pemerintah mestinya segera menyelesaikan Perda RTRW tersebut. Pasalnya, ada program 1,5 juta rumah yang digagas pemerintah.  Disebutnya, pengembang hanya bersifat membantu dan mendukung program-program pemerintah, sehingga harusnya pemerintah yang lebih cepat menyelesaikan dan memberikan kemudahan perizinan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. 

“Kita harapkan semua segera diselesaikan, kita ada pekerjaan program 1,5 juta rumah, itu mestinya usaha pemerintah harus menyiapkan perizinan sehingga kita aman untuk investasi,” jelasnya.

Dia menyebutkan, ketika Perda RTRW tersebut telah disahkan pengembang akan tahu di mana kawasan-kawasan yang bisa dibangun perumahan.  “Masyarakat perlu rumah, kita perlu suplay rumah, perlu investasi bekaitan pengembang kabupaten/kota, jadinya harus segera diselesaikan,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya