SOLOPOS.COM - Idham Menjadi Saksi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Dana hibah Persiba akan dibelanjakan untuk pembangunan

Harianjogja.com, BANTUL — Dana hibah Persiba senilai Rp11,6 miliar bakal dibelanjakan untuk pembangunan daerah tahun depan. Harapan dana itu dikembalikan ke penyetornya mantan Bupati Bantul Idham Samawi kini pupus.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Baca Juga : DANA HIBAH PERSIBA : Soal Pencairan Dana, Suharsono Tunggu Rekomendasi Pakar

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Setiya menyatakan dalam pembahasan awal Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang merupakan cikal bakal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, Dewan menyepakati membelanjakan anggaran itu untuk keperluan pembangunan.

Dibuktikan dengan kecilnya nilai anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) di PPAS yang selama ini menampung dana hibah Persiba. Tahun lalu, nilai pos BTT selalu di atas Rp12 miliar yaitu sebesar Rp19 miliar karena pos ini menampung dana hibah Persiba Rp11,6 miliar yang disetor sejak2014. Pada pos BTT yang direncanakan 2018, nilainya hanya Rp10 miliar.

Artinya kata setiya, dana hibah Persiba yang selama ini selalu mangkrak dipos BTT mulai tahun depan akan dibelanjakan alias dikeluarkan dari pos BTT.

“Artinya enggak ada lagi pos dana Persiba itu [di Pos Belanja Tidak Terduga],” jelas Setiya, Senin (24/7/2017).

Dana hibah Persiba senilai Rp11,6 miliar tersebut disetor oleh Idham Samawi ke kas daerah pada 2014 lalu, tak lama setelah ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Persiba oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)DIY. Pengembalian dana ke kas daerah bertujuan untuk mencegah terjadinya kerugian negara dalam kasus ini.

Belakangan Kejati menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Persiba dan menghapus status tersangka Idham Samawi. Kejati menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut. Alhasil, Idham berupaya menarik kembali dana yang telah ia setor. Anggota DPR RI itu berkali-kali menyurati Pemkab Bantul meminta dana tersebut dikembalikan ke dirinya. Ia mengklaim dana senilai Rp11,6 miliar tersebut adalah hak klub Persiba Bantul karena pernah dianggarkan di APBD pada 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya