SOLOPOS.COM - Ilustrasi zakat, infak dan sadakah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pengelolaan zakat, Kementerian Agama menyiapkan sistem pengelolaan zakat berbasis IT.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan sistem pengelolaan zakat berbasis IT. Nantinya pengelolaan zakat itu terhubung dengan dai motivator zakat, desa binaan zakat, dan zakat community development Baznas.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Direktur Jenderal Pemberdayaan Zakat Kemenag, Tarmizi Tohor, mengatakan pembangunan sistem pengelolaan zakat yang baik dapat meningkatkan efektivitas upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sedang merancang beberapa program terkait zakat, agar dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Tarmizi menuturkan Pemerintah memerlukan regulasi, penguatan kelembagaan, dan mekanisme audit syariah, serta pengawasan untuk menciptakan tata kelola zakat yang lebih baik. Selain itu, kesadaran masyarakat terkait zakat juga harus terus ditingkatkan, agar zakat dapat lebih masif dalam memperbaiki kehidupan masyarakat.

Menurutnya, keuntungan sebagai negara muslim terbesar di dunia seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan sadaqah yang baik.

“Kementerian Agama sedang menyelesaikan Peraturan Menteri Agama tentang organisasi dan tata kerja Sekretariat Baznas, agar pengelolaan zakat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Saat ini, sudah ada UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan PP No. 14/2014 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

Untuk mendukung inovasi pengelolaan zakat, Kementerian Agama juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 52/2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Produktif, serta Peraturan Menteri Agama No. 5/2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam pengelolaan zakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya