Solo (Solopos.com) – Pemkot berencana menyerahkan pengelolaan taman-taman di Kota Solo sebagai ruang terbuka hijau (RTH) kepada pihak ketiga yakni perwakilan masyarakat secara outsourcing.
Beberapa taman itu adalah Taman Sekartaji, Taman Tirtonadi, Monuman 45 Banjarsari dan Urban Forest Jebres. Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan jika taman hanya dirawat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tidak mungkin dapat maksimal. Ia berharap taman lebih bersih dan terawat saat dikelola pihak ketiga, seperti merawat lampu-lampu taman agar tidak hilang.
”Kami akan mengajukan anggaran untuk memberikan upah bagi masyarakat yang bertugas membersihkan taman-taman tersebut. Untuk alokasi dana itu masih melalui DKP,” paparnya saat dijumpai di Taman Balekambang, Rabu (22/6/2011).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Dia menambahkan pengajuan anggaran untuk merawat Monumen 45 Banjarsari berjumlah 30 personel, Taman Tirtonadi dengan 15 personel, Taman Sekartaji dengan 10 personel dan Urban Forest dengan 10 orang. Pemberian upah untuk warga tersebut sesuai standar upah minimum kota (UMK).
Untuk pemeliharan taman-taman itu, Pemkot telah mengajukan anggaran pada tahun ini tetapi ditolak. Pemkot akan mengajukan kembali anggaran untuk pemeliharaan taman tersebut pada 2012.
Sesuai UU, lanjut dia, setiap kota harus memiliki RTH seluas 30% dengan pembagian 20% RTH milik Pemkot dan 10% RTH milik perorangan atau taman di rumah milik warga. ”BLH (Badan Lingkungan Hidup-red) jangan hanya menghitung dari RTH milik Pemkot tetapi juga milik masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot berencana membangun MCK di taman-taman tersebut agar dimanfaatkan oleh masyarakat. ”Untuk awal, pengelolaan taman-taman itu dilakukan secara perorangan dengan outsourcing. Ke depan kemungkinan bisa berkembang dengan membentuk UPTD sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
aak