SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Karanganyar (Solopos.com)--Pengelolaan Sub Terminal Agribisnis (STA) Karangpandan dialihkan. Sebelumnya STA itu dikelola oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut), dan kini STA sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Karanganyar. Pengalihan tersebut dilakukan untuk memanfaatkan STA Karangpandan yang sudah lama mangkrak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh Disperindagkop, rencananya di lokasi itu akan dibuat pusat jajanan dan oleh-oleh khas Karanganyar. Kepala Disperindagkop Karanganyar, Sundoro, mengatakan, aset STA itu tetap milik Pemkab Karanganyar. Sedangkan yang membedakan saat ini adalah sifat pengelolaannya.

“Kalau hanya mengeola dan tidak mengubah bangunan tidak masalah. Tapi bila harus mengubah infrastruktur dan bentuk bangunan, apalagi bila tidak ada pengalihan secara resmi, itu nanti jadi masalah,” kata Sundoro kepada wartawan, Sabtu (17/9/2011).

Saat ini, kata dia, pengalihan pengelolaan itu masih diproses oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kesepakatan antara Disperindagkop dan Distanbunhut, sudah dilakukan. Saat ini masih menunggu proses secara administratif dengan dibuatkan surat pengalihan aset oleh DPPKAD. Disperindagkop hanya mengelola bangunannya. Sedangkan yang lain tetap dikelola oleh Distanbunhut. “STA itu sudah berapa lama mangkrak dan sudah berapa kali digerujuk anggaran, tapi belum berkembang. Karena itu kami ingin mengembangkannya,” ujar Sundoro.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya