SOLOPOS.COM - Hari Peduli Sampah

Pengelolaan sampah Solo, petugas Linmas masih menemukan warga yang nekat membuang sampah ke sungai.

Solopos.com, SOLO–Personel linmas yang diterjunkan ke lima lokasi jembatan di Solo untuk menyosialisasikan penerapan Perda No. 3 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah menjumpai warga yang masih nekat membuang sampah di sungai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Bina Potensi Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Hari Siyamto, mengatakan personel linmas di masing-masing lokasi jembatan rata-rata per hari menemukan 3 warga sampai 4 warga yang masih nekat membuang sampah di sungai. Dia menyampaikan, personel linmas langsung berupaya mencegah dan menegur tindakan mereka.

“Personel linmas masih menemukan cukup banyak pelanggaran yang dilakukan warga. Mereka meminta warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarang khusudnya di sungai,” kata Hari saat berbincang dengan Espos di sela-sela menghadiri kegiatan dalam rangka perayaan HUT ke-54 Linmas di Pendapa Sriwedari, Minggu (20/3/2016).

Selama sepekan masa sosialisasi, Senin-Minggu (14-20/3/2016), Hari menyampaikan personel linmas belum menyergap para pelaku pembuang sampah di sungai tersebut untuk diadili di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Setelah itu, menurut dia, personel linmas siap mengamati perilaku warga. Apabila warga kedapatan membuang sampah di sungai bakal ditangkap dan didenda Rp50 juta atau mendapat hukuman penjara tiga bulan.

“Sesuai dengan petunjuk Bidang Perda Satpol PP Solo, kami sudah mengerahkan personel linmas selama sepekan untuk menyosialisasikan aturan denda Rp50 juta bagi pelaku pembuang sampah di Sungai. Setelah itu, aturan mulai diberlakukan. Intinya, linmas siap untuk dikerahkan kembali apabila dibutuhkan oleh [Seksi] Penegakan Perda [Satpol PP],” ujar Hari.

Disinggung masih adanya warga yang membuang sampah di sungai selama masa sosialisasi, Hari menyebut, Satpol PP optimis akan terus berkurang lantaran adanya aturan denda Rp50 juta. Meski demikian, dia berharap, warga bisa sadar akan kebersihan lingkungan tanpa harus adanya denda atau hukuman. Hari meminta kebersihan lingkungan menjadi kebutuhan semua orang.

Hari mengungkapkan sosialisasi selama sepekan terakhir dilakukan dengan menerjunkan puluhan personel linmas yang disebar di lima lokasi jembatan, yakni Gilingan, Kandang Sapi, Ngemplak, Mojo, dan Komplang. Menurut dia, personel linmas yang berjaga di jembatan dibagi ke dalam dua kali sif kerja. Sif pertama pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, sedangkan sif kedua pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Sebelumnya, Kasi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan razia warga yang membuang sampah ke sungai di jembatan bakal dilakukan secara tertutup. Petugas akan mengerahkan pakaian preman untuk memantau aktivitas di jembatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya