SOLOPOS.COM - Sampah berserakan di Jl. Tlogosari Raya II Jembatan 3, Kamis (26/5/2016). (Facebook.com-Media Informasi Kota Semarang)

Pengelolaan sampah Semarang menarik perhatian netizen Group Fecebook MIK Semar karena masyarakat masih membuat sampah di pinggir jalan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Perilaku masyarakat Kota Semarang yang masih membuang sampah sembarang membuat para netizen marasa prihatin. Para netizen Grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar) prihatin dengan perilaku masyarakat yang membuang sampah di tepian Jl. Tlogosari Raya, Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah No. 6/2012 tentang Pengelolaan Sampah, orang yang membuang sampah sembarangan terancam denda maksimal Rp50 juta dan kurungan paling lama tiga bulan.

“Pemandangan pagi ini [Kamis, 26/5/2016] di Jl. Tlogosari Raya II Jembatan 3. Terkait sampah yang menumpuk seperti ini, sudah pernah saya posting di group Facebook MIK ini dan ditindaklanjuti dengan dibersihkan oleh petugas Dinas Kebersihan, lah kok ini muncul lagi. Untuk kali ini saya kurang respek atas sikap warga sekitar, warga pembuang sampah sembarangan apapun alasannya. Ternyata kita sendiri yang memang tidak siap menjadikan lingkungan sendiri bersih, indah dan nyaman. Jangan salahkan siapapun atas akibat buruk yang timbul oleh perilaku kita, karena jawabannya adalah kita, byuh,” tulis pengguna akun Facebook Aryo Mf.

Tulisan Aryo Mf yang diposting di Grup Facebook MIK Semar, Kamis (26/5/2016), mendapatkan komentar beragam dari para netizen. “Sering lihat pas lewat di, orang membawa kantong plastik langsung dibuang ke situ,” tulis pengguna akun Facebook Widy Henrayana.

Biyuh, biyuh, perilaku buruk individu dan kesadaran rendah kebersihan lingkungan berakibat buang sampah sembarangan, andai dikasih kontainer sampah apakah masih begitu ya,” tulis pengguna akun Facebooke Arga Suharto.

“Mental kemproh,” timpal pengguna akun Facebook Tini Alste.

Pengguna akun Facebook Titiek Ismoyowati meminta agar pelaku pembuang sampah tersebut didenda. “Mental bodo, ndeso. Denda saja atau suruh bersihkan sampai bersih,” tulis dia.

“Warga belum siap punya lingkungan bersih, nyaman bagi dirinya sendiri,” tulis pengguna akun Facebook Johan Surya.

“Kalau kontainer untuk sampah disediakan pemerintah kota, lebih banyak di tiap kelurahan. Mungkin masyarakat bisa buang sampah lebih terarah,” saran pengguna akun Facebook Abi Khan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya