Kanalsemarang.com, KUDUS – Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mewacanakan mengelola sampah plastik dari semua pasar tradisional di daerah setempat untuk didaur ulang menjadi tali rafia agar lebih bermanfaat.
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
“Ide pemanfaatan sampah plastik menjadi tali rafia berawal dari tekad kami yang ingin mengelola sampah dari pasar tradisional karena selama ini sampah menjadi persoalan tersendiri,” kata Plt Kadis Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti seperti dikutip Antara, Kamis (25/9/2014).
Setelah pengelolaan sampah di pasar tradisional diambil alih, katanya, sampah bisa tertangani dengan baik karena hampir setiap hari selalu diambil untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Selanjutnya, kata dia, muncul ide untuk memanfaatkan sampah tersebut menjadi lebih bermanfaat, salah satunya soal sampah plastik yang selama ini sulit terurai ketika hanya sekadar ditimbun.
Hasil pembicaraan dengan salah satu produsen pembuat aneka mesin, kata dia, muncul ide membuat tali rafia memanfaatkan sampah plastik.
Produsen pembuat mesin tersebut, katanya, sanggup membuat mesin pengolah sampah plastik menjadi tali rafia.
Untuk merealisasikan ide pengelolaan sampah plastik menjadi tali rafia, katanya, bakal didukung anggaran, sekaligus untuk pembuatan tempat produksinya.