SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan lokasi pembuangan sampah di TPA Joho, Kecamatan Prambanan, Selasa (24/2/2015). Sejak Minggu (22/2/2015), pembuangan sampah ke lokasi itu dihentikan lantaran diprotes warga. (Taufiq Sidik Prakoso /JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten, warga Desa Joho tak sepakat rencana perpanjangan TPA Joho.

Solopos.com, KLATEN–Warga di Desa Joho, Prambanan tak sepakat dengan rencana perpanjangan pemanfaatan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang ada di desa setempat. Perpanjangan itu dilakukan sembari menunggu kesiapan TPA di Desa Gemampir, Karangnongko sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Penolakan warga atas perpanjangan tersebut disampaikan saat digelar pertemuan di desa setempat pekan lalu. Kaur Pembangunan Desa Joho, Hardono, membenarkan ada warga yang menolak rencana perpanjangan pemanfaatan TPA Joho.

“Pertemuan itu dihadiri warga, tokoh masyarakat, RW, serta BPD. Dalam pertemuan itu juga ada anggota DPRD. Intinya, masyarakat tidak berkehendak untuk perluasan lahan TPA dengan bentuk apapun,” jelas Hardono, Selasa (15/3/2016).

Salah satu alasan penolakan yakni polusi berupa bau yang ditimbulkan dari timbunan sampah. Sesuai kesepakatan, sampah dari berbagai daerah yang dibuang ke TPA itu segera diratakan dan diuruk menggunakan tanah paling lama dua pekan.

“Ada dampak yang ditimbulkan seperti bau. Kemarin itu memang muncul persoalan uruk dari DPU dan ESDM. Kalau ada sampah itu diuruk paling lama dua pekan. Tetapi, hampir beberapa bulan sampah tidak diuruk. Baru setelah ada aksi dari warga dilakukan pengurukan,” terang dia.

Hardono mengatakan penolakan disampaikan warga yang tinggal tak jauh dari TPA. Ia menegaskan pemerintah desa setempat hanya mengikuti keinginan dari warga. “Penolakan merupakan permintaan dilontarkan dari beberapa warga saja terutama mereka dari di RT 004-005/RW 002 yang tinggal di selatan TPA. Untuk tokoh masyarakat dan pemerintah desa hanya mengikuti inginnya masyarakat. Kalau selama ada sampah terus diratakan dan diuruk tanah, saya kira tidak masalah,” kata dia.

Sesuai MoU antara DPU dan ESDM dengan warga Joho, sampah yang dibuang ke TPA Joho diratakan sesuai dengan tinggi jalan. Sampah kemudian diuruk menggunakan tanah guna menghilangkan dampak bau. Sementara, pemanfaatan TPA Joho guna pembuangan sampah dilakukan hingga kondisi TPA itu penuh.

“Kalau perkiraan TPA penuh itu antara satu hingga dua bulan mendatang,” katanya.

Sebelumnya, DPU dan ESDM berencana memperpanjang pemanfaatan TPA Joho dengan menyewa lahan tak produktif milik warga yang bersebelahan dengan TPA Joho. Hal itu dilakukan sembari menunggu kesiapan TPA di Gemampir untuk pembuangan sampah.

Kepala DPU dan ESDM Klaten, Abdul Mursyid, tak menampik ada warga yang pro dan kontrak dengan rencana perluasan pemanfaatan TPA Joho. “Memang ada pro dan kontrak di sana. Soal rencana perluasan itu, kami melihat dulu perkembangan kondisi di Joho. Kalau memang bisa menerima ya kami perpanjang. Untuk TPA Gemampir, saat ini masih dalam proses perizinan,” katanya saat ditemui di Setda Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya