SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan pendirian tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terpasang di jalan menuju lokasi bekas penambangan galian C, Desa Troketon, Pedan, Senin (23/3/2015). Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga menolak rencana pendirian TPA di desa tersebut. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten, ratusan warga mendatangi DPRD Klaten menolak pembangunan TPA Troketon.

Solopos.com, KLATEN–Ratusan warga dari tiga desa di wilayah Kecamatan Pedan yakni Troketon, Kaligawe, serta Kalangan kembali mendatangi DPRD Klaten, Rabu (20/4/2016). Mereka kembali menyatakan sikap menolak rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Troketon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga tiba di DPRD sekitar pukul 09.15 WIB. Kedatangan mereka disambut puluhan aparat kepolisian di pintu gerbang. Warga datang membawa berbagai spanduk yang menyatakan penolakan rencana pembangunan TPA di Troketon. Setelah beberapa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD, perwakilan warga menggelar audiensi di ruang Komisi III DPRD Klaten.

Namun, audiensi yang digelar sekitar 30 menit tak membuahkan hasil lantaran tak ada satu pun anggota Komisi III yang ada di kantor dewan. Hal itu lantaran anggota dewan menggelar reses sejak Selasa (19/4/2016). Sementara, perwakilan warga ditemui Sekretaris DPRD Klaten, Sugiharjo Sapto Aji, dan Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU dan ESDM Klaten, Anwar Shodiq.

Dalam kesempatan itu, warga merasa dibohongi. Permintaan warga terkait kejelasan izin pembangunan TPA di Troketon tak kunjung dipenuhi. Selain itu, hingga kini tak ada sosialisasi soal rencana pembangunan TPA. Warga juga menegaskan lahan yang direncanakan untuk membangun TPA tak layak lantaran dekat permukiman warga. Warga menyarankan agar pengelolaan sampah bisa dilakukan di wilayah masing-masing sehingga pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya banyak guna membangun TPA.

Koordinator warga, Sutrisno, mengatakan kedatangan warga ke DPRD guna menegaskan sikap mereka menolak rencana pembangunan TPA. “Kami menyatakan sikap kami semua menolak dengan tegas pembangunan TPA dengan alasan apapun. Kami juga meminta terkait informasi ada oknum yang melakukan pemotongan uang [ganti rugi pembelian lahan] segera diungkap,” jelas dia saat ditemui seusai audiensi.

Selain itu, kedatangan mereka juga mempertanyakan sejumlah tuntutan warga yang siap dipenuhi. Namun, seluruh tuntutan yang disampaikan saat audiensi pada 2 Maret lalu disebut diingkari. “Akan memberikan bukti tentang izin 2011, kemudian izin 2015, kesimpulan zona merah siapa yang menentukan, serta sosialisasi ke tiga desa [Kaligawe, Troketon, dan Kalangan]. Semua janjinya diingkari. Untuk bukti izin kami sudah cek ke kecamatan. Ternyata juga tidak ada bukti tersebut,” kata dia.

Terkait tak adanya anggota Komisi III yang menemui perwakilan warga, Sutrisno menyatakan kecewa. “Ya jelas kecewa saya. Tadi katanya ada komisi III yang menemui, ternyata tidak ada karena reses. Surat sudah kami kirim kemarin-kemarin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sutrisno mengatakan bakal mengadukan persoalan itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. tak hanya itu, aduan juga disampaikan hingga ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU dan ESDM Klaten, Anwar Shodiq, mengatakan lahan di Troketon dipastikan tak dimanfaatkan sebagai tempat penimbunan sampah. Ia menjelaskan lahan yang dibebaskan dimaksudkan untuk pembuatan tempat pengolahan sampah.

Terkait tuntutan warga soal kejelasan izin rencana pembangunan pengelolaan sampah di Troketon, Shodiq menyebut fotokopi surat izin sudah disampaikan ke pemerintah Kecamatan Pedan guna disampaikan ke warga.

Terkait sosialisasi, ia mengatakan DPU dan ESDM saat ini masih menyusun detail engineering design (DED) rencana pembangunan tempat pengolahan sampah di Troketon memanfaatkan lahan yang sudah dibebaskan. Dari total lahan sekitar 3,2 ha yang sudah dibebaskan, tempat pengelolaan sampah memanfaatkan lahan sekitar 500 meter persegi.

“Kenapa kami belum sosialisasi, saat ini kami masih dalam tahap penyusunan DED. Setelah itu nanti kami sosialisasikan. Yang jelas di sana nanti sampah tidak ditimbun melainkan diolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya