SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan pendirian tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terpasang di jalan menuju lokasi bekas penambangan galian C, Desa Troketon, Pedan, Senin (23/3/2015). Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga menolak rencana pendirian TPA di desa tersebut. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten, tahap awal Pemkab Klaten siapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk memproses sampah.

Solopos.com, KLATEN–Rencana pembangunan TPA di Desa Troketon, Pedan mulai dilakukan tahun ini. Sebagai tahap awal, pemkab mengalokasikan dana sekitar Rp1,5 miliar melalui APBD 2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU dan ESDM Klaten, M. Anwar Shodiq, mengatakan lahan seluas 3,2 hektare (ha) di Troketon sudah dibebaskan. Lahan itu merupakan sebagian dari total lahan sekitar 9 ha yang ditarget menjadi lokasi pembuatan TPA.

Dari lahan yang sudah dibebaskan, DPU dan ESDM berencana mendirikan bangunan sebagai lokasi pemrosesan sampah. Bangunan itu didirikan di tanah seluas 500 meter persegi. Pendirian bangunan sembari menanti turunnya bantuan teknologi pemrosesan sampah dari Jerman.

“Rp1,5 miliar itu untuk bangunan termasuk mesinnya,” jelas dia saat ditemui seusai audiensi dengan warga di DPRD Klaten, Rabu (2/3/2016).

Shodiq mengatakan bangunan yang didirikan difungsikan sebagai pemrosesan sampah. Sebelum dikelola di tempat itu, sampah bakal dipilah antara organik dan anorganik. “Sampah nanti diolah dengan cara dipilah antara organik dan anorganik. Di sana ada mesin pencacah sampah. Sampah organik akan dikelola dan hasilnya berupa pupuk. Sebagian dari pupuk itu akan diserahkan ke masyarakat,” urai dia.

Ia tak menampik dalam pemrosesan sampah itu ada limbah cairan yang dihasilkan dari timbunan sampah. “Air lindi nanti langsung masuk ke dalam bak kedap air. Saat penuh, air akan disedot dan diolah di IPLT yang berada di TPA Jomboran untuk dijadikan kompos. Sebagian kompos itu dikembalikan ke TPA Troketon untuk penyuburan tanah,” katanya.

Shodiq memastikan pemrosesan sampah itu tak bakal menimbulkan pencemaran lingkungan. Sebagai antisipasi, kawasan di sekitar TPA Troketon yang berbatasan dengan pemukiman bakal ditanami pohon. “Itu sebagai antisipasi agar pencemaran termasuk lalat tidak ke permukiman,” urai dia.

Lebih lanjut, Shodiq menjelaskan pengembangan di TPA Troketon yang dilakukan menggunakan dana APBD itu belum maksimal. Pengembangan secara total masih menunggu bantuan dari Jerman. Lantaran belum maksimal, ia mengatakan tak semua sampah dari seluruh wilayah Klaten bakal diproses di tempat tersebut.

“Tidak semuanya masuk ke Troketon. Pembuangan sampah di tigal lokasi yakni Joho, Gemampir, serta Troketon. Kalau diperkirakan untuk Troketon itu sekitar 20 ton/hari,” urai dia.

Terkait penolakan warga terhadap pembangunan TPA di Desa Troketon, Ketua Komisi III DPRD Klaten, Hengky Asnari Salim, mengatakan hal itu sebagai bentuk kekhawatiran warga yang apriori terhadap program pemerintah. “Untuk itu, dalam rapat kerja [pembahasan TPA Troketon] yang diikuti pemkab, warga akan dilibatkan. Kami berharap ada lima perwakilan warga yang siap terlibat dalam rapat kerja tersebut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya