SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan rencana pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah terpasang di Desa Kaligawe, Pedan, Minggu (8/5/2016). Warga menegaskan menolak rencana pembangunan TPA. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten, Dinas PUPR mulai menguji coba TPA Troketon.

Solopos.com, KLATEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klaten mulai menguji coba pengoperasian tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di Desa Troketon, Kecamatan Pedan. Sementara pengoperasian secara total TPA sampah itu dilakukan setelah dilengkapi fasilitas instalasi pembakaran sampah domestik (IPSD).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kabid Kebersihan dan Pertamanan Dinas PUPR Klaten, M. Anwar Shodiq, mengatakan uji coba pengoperasian TPA sampah dilakukan sejak dua pekan terakhir. Dalam uji coba itu volume sampah yang diolah berkisar 7-8 kubik.

Pengolahan sampah dari instalasi yang sudah dibangun diperuntukkan pada sampah organik. Namun, dari beberapa kali percobaan kebanyakan sampah anorganik. “Kami coba ambil sampah dari pasar. Ternyata 80 persen sampah yang ada itu berupa plastik. Organiknya hanya sedikit,” urai dia, Selasa (21/3/2017).

Shodiq menjelaskan uji coba dilakukan enam orang petugas Dinas PUPR. Ia menjelaskan Pemkab sudah menawarkan ke warga tiga desa di sekitar TPA untuk direkrut sebagai petugas pengolah sampah di TPA itu.

“Masing-masing desa kami tawarkan untuk tiga orang. Tetapi, belum ada yang mengirim. Kami sadari juga untuk mendapatkan petugas mengolah sampah itu tidak gampang,” ungkapnya.

Shodiq tak menampik masih ada sejumlah kendala dalam pengoperasian TPA itu. Salah satu kendala yakni ketersediaan listrik meski TPA berdekatan dengan gardu listrik PLN.

“Memang sudah ada tiangnya. Namun, belum ada aliran listrik. Ini nanti kami komunikasikan lagi. Untuk mesin pengolah sampah sumber energinya menggunakan solar,” urai dia.

Disinggung pengoperasian TPA di Troketon, Shodiq menunggu pembangunan gedung serta kesiapan IPSD. Pada 2017, Pemkab mengalokasikan dana APBD sekitar Rp4 miliar untuk membangun fasilitas tersebut. IPSD difungsikan untuk membakar sampah anorganik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya