SOLOPOS.COM - Spanduk penolakan pendirian tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terpasang di jalan menuju lokasi bekas penambangan galian C, Desa Troketon, Pedan, Senin (23/3/2015). Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga menolak rencana pendirian TPA di desa tersebut. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten dilakukan dengan membangun TPAS di Troketon, Pedan.

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten segera membayarkan uang atas pembebasan tanah milik warga di Desa Troketon, Pedan, guna pembangunan tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS). Tahun ini, baru sekitar 3 hektare (ha) lahan yang dibeli.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kades Troketon, Sunaryo, menerangkan ada 5 ha lahan yang siap untuk dibebaskan guna pembuatan TPAS. Warga pemilik lahan tersebut juga sudah menyerahkan sertifikat tanah.

Namun, dari hasil rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pada tahap awal baru sekitar 3 ha lahan milik 23 warga yang dibebaskan. Harga tanah yang dibebaskan Rp150.000-160.000.

Warga beberapa waktu terakhir mempertanyakan ke pemerintah desa terkait kejelasan pembayaran. Warga meminta uang pembelian segera diserahkan agar mereka bisa membeli lahan pengganti.

“Rencananya memang November-Desember nanti dari pemkab mau membayarkan,” jelasnya, Rabu (21/10/2015).

Sunaryo menuturkan beberapa waktu lalu perwakilan pemerintah Jerman dan pemkab sudah meninjau lokasi yang digunakan untuk membangun TPAS.

Dari hasil kunjungan itu, dipastikan TPAS yang dibangun berbeda dengan tempat pembuangan akhir (TPA) yang selama ini hanya sebagai penampungan sampah. “Dampak yang dihasilkan nanti juga sangat kecil,” ungkapnya.

Meski ada rencana tersebut, Sunaryo mengaku hingga kini belum ada sosialisasi ke warga guna menjelaskan teknologi pemrosesan sampah yang akan dibangun. Ia berharap pembangunan TPAS tak dilakukan asal-asalan.

Kepala DPU Klaten, Abdul Mursyid, mengatakan rencana awal pemkab memang menargetkan 5 ha lahan dibebaskan. “Yang dibayarkan nanti sekitar 3,8 ha dulu. Karena yang siap untuk sertifikatnya baru itu. Berikutnya menyusul,” kata dia.

Guna pembebasan lahan di Troketon, pemkab mengucurkan dana sekitar Rp5 miliar. Dana itu dialokasikan melalui APBD-P. Saat ini pembebasan lahan saat ini dalam tahap penyelesaian administrasi.

Pada 2016 pemkab berencana kembali mengalokasikan dana guna pembebasan lahan. Target lahan yang dibebaskan untuk pembangunan TPAS tahun depan yakni 5 ha dengan usulan dana juga sekitar Rp5 miliar.

Disinggung kejelasan rencana pembangunan TPAS memanfaatkan hibah dari pemerintah Jerman, Mursyid mengatakan pemkab saat ini masih menunggu.

“Mudah-mudahan MoU [memorandum of understanding] melalui pemerintah pusat dengan Jerman segera ditindaklanjuti. Memang rencanaya mulai 2016 nanti,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya