SOLOPOS.COM - BONGKAR SAMPAH

Solopos.com, BANJARSARI—Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo merencanakan akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu yang berada di bawah tanah.

Pasalnya, TPS yang berada di wilayah Kota Solo seringkali overload. Namun, rencana tersebut akan dikaji ulang, Selasa (12/8/2014).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Akibat dari sampah overload, seringnya sampah berceceran di bahu jalan yang kemudian dapat menimbulkan bau tak sedap. Tidak hanya di TPS, Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Putri Cempo yang berada di Kelurahan Mojosongo, Jebres juga sudah penuh.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, kami berencana membangun TPS bawah tanah,” kata Kepala DKP, Hasta Gunawan.

Pembangunan TPS tersebut direncanakan akan dilakukan di Kelurahan Setabelah Kecamatan Banjarsari. Kecamatan Banjarsari dinilai merupakan kecamatan yang banyak menyumbang volume sampah perharinya karena merupakan wilayah yang padat penduduk.

Selain itu, kecamatan tersebut juga dianggap strategis sehingga memudahkan akses jalan mobil atau truk pengangkut sampah.

Namun, rencana tersebut akan dikaji ulang dari sisi teknis dan nonteknisnya. Pengkajian ulang dilakukan karena rencana awal pembangunan dilakukan tiga tahun yang lalu karena selalu ditunda.

Pada 2015 mendatang, rencana tersebut akan direalisasikan sehingga membutuhkan review. ”Itu rencana sudah lama sekitar tiga tahun yang lalu, jadi realisasinya pada 2015 membutuhkan kaji ulang,” ucap Hasta.

DKP akan mengkaji ulang TPS terpadu bawah tanah tersebut dari sisi nilai, kajian lingkungan, dan sosial. Termasuk TPS darurat selama pembangunan TPS terpadu juga menjadi bahan pertimbangan DKP. TPS terpadu bawah tanah itu selanjutnya dapat menampung sampah dari sekitar 20 truk.

Keberadaan TPS tersebut diharapkan dapat memotong jalur pembungan limbah rumah tangga dan industri di sektor hilir. Sehingga, dapat mengurangi beban kuota sampah di TPA Putri Cempo. Dana yang telah dianggarkan DKP untuk membuat TPS bawah tanah itu sebesar Rp5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya