SOLOPOS.COM - Kendaraan roda empat memenuhi tepi jalan yang menjadi tempat parkir di depan Taman Cinderamata, sebelah barat Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo, Selasa (31/5/2016). Kawasan tersebut berlaku tarif parkir progresif. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pengelolaan parkir Solo, juru parkir di Alun-Alun Utara memberlakukan tarif progresif.

Solopos.com, SOLO–Tarif parkir progresif kini berlaku di sekitar Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Seorang juru parkir (jukir) di Taman Cinderamata atau sebelah barat Alut, Susilo, menjelaskan trif parkir di sekitar Alut tidak lagi berlaku flat, melainkan progresif untuk kelipatan per jam. Dia tidak bisa menjelaskan secara pasti kapan tarif parkir progresif mulai berlaku di sekitar Alut. Hanya, menurut Susilo, tarif progresif mulai berlaku belum lama ini.

“Tarif parkir sekarang berlaku progresif. Setiap jam, pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir di sekitar Alut akan dikenakan tarif berlipat. Jadi, semakin lama parkir, pemilik kendaraan harus membayar uang lebih banyak,” kata Susilo kepada Solopos.com saat ditemui Espos di Taman Cinderamata, Selasa (31/5/2016).

Susilo menerangkan pemilik kendaraan roda dua dikenakan tarif parkir Rp1.500 pada sejam pertama parkir di sekitar Alut. Sedangkan, pemilik kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp3.000 pada sejam pertama parkir di Taman Cinderamata. Setiap pemilik kendaraan akan diminta membayar kelipatan atau 100% dari tarif parkir sejam pertama ketika sudah menginjak jam ke dua, dan seterusnya.

“Kami sekarang menerapkan tarif progresif. Banyak pemilik kendaraan yang protes kepada kami. Mereka membayar uang banyak ketika parkir lama. Lama kelamaan, mereka sudah tahu dengan kebijakan tarif parkir progresif. Banyak pemilik kendaraan akhirnya paling lama parkir di sini [jalan di depan Taman Cinderamata] hanya dua jam,” terang Susilo.

Susilo mengatakan kebijakan parkir progesif diambil Paguyunan jukir Taman Cinderamata dan atas persetujuan dari UPTD Perparkiran Dishubkominfo Solo. Menurut dia, penerapan tarif parkir progesif bertujuan untuk mengontrol masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan masing-masing di sebuah tempat dengan terlalu lama. Lahan parkir bisa dimanfaatkan lebih banyak pemilik kendaraan.

“Dengan adanya tarif parkir progresif, orang yang parkir jadi cekatan. Mereka tidak berlama-lama meninggalkan kendaraan di tempat parkir. Kalau saja mereka cepat pergi, otomatis lahan parkir kan bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan lain. Jadi ada sejumlah keuntungan yang dirasakan. Jukir juga jadi mendapat pemasukan lumayan,” jelas Susilo.

Jukir di Pusat Keris dan Kaca Mata atau di sebelah timur Alut, Joko, sepakat dengan penerapan tarif parkir progresif. Banyak pedagang maupun pengunjung Pasar Sementara Pasar Klewer yang memarkirkan kendaraan di lahan parkir Pusat Keris dan Kaca Mata. Joko mengaku kerap mengarahkan mereka untuk parkir kendaraan di dalam Alut, namun banyak yang menolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya