SOLOPOS.COM - Suasana kawasan lahan parkir di utara Pasar Gede Solo, Rabu (11/5/2016). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Kota Solo akan tetap melanjutkan rencana pembangunan gedung parkir di kawasan tersebut. UPTD Perparkiran siap beraudiensi memaparkan hasil kajian manfaat terkait penolakan dari DPRD Solo. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pengelolaan parkir Solo, penundaan pembangunan gedung parkir karena alasan keterbatasan anggaran.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menunda rencana pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Gede dan Sriwedari setelah sebelumnya ngotot dibangun pada tahun ini. Kedua gedung parkir itu baru direalisasikan pada 2017 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

UPTD Perparkiran batal mengajukan anggaran Rp12 miliar di APBD Perubahan (APBD-P) 2016 untuk pembangunan gedung parkir. Hal ini sekaligus sejalan dengan pemikiran kalangan DPRD yang meminta gedung parkir dibangun 2017.

Kepala UPTD Perparkiran Kota Solo, M. Usman, terpaksa menunda pembangunan gedung parkir hingga tahun depan.  Keterbatasan anggaran dalam APBD Perubahan menjadi penyebab kegagalan pembangunan gedung parkir.

“Di APBD Perubahan kita baru anggarkan untuk menyusun perencanaannya saja. Untuk realisasi pekerjaan kita kerjakan di tahun depan,” katanya ketika berbincang dengan wartawan akhir pekan lalu.

Usman menilai pembangunan gedung parkir melalui APBD Perubahan sangat tidak memungkinkan. Selain waktu yang terbatas, juga persoalan keterbatasan anggaran untuk pembangunannya. Di APBD Perubahan tahun ini pihaknya fokus dalam menyusun detail engineering design (DED) empat pembangunan gedung parkir, meliputi gedung parkir Pasar Gede, Sriwedari, Kali Pepe dan Balai Kota.
“Kami akan mengajukan anggaran Rp200 juta untuk penyusunan DED gedung parkir,” tuturnya.

Usman mengatakan pembangunan gedung parkir mendesak dikerjakan. Gedung parkir dibangun untuk menyediakan lahan parkir yang kini keberadaannya kian terbatas. Tahapan awal, gedung parkir akan dibangun di dua lokasi, yaitu Pasar Gede dan Sriwedari. Hal ini terkait perencanaan pemberlakuan contra flow atau melawan arus bagi bus Batik Solo Trans (BST) di Jalan Slamet Riyadi.

“Dengan armada bus besar tentu akan mengubah sudut parkir disana [Jl. Slamet Riyadi]. Jika sebelumnya sudut parkirnya 60 derajat nanti akan jadi pararel atau nol derajat, itu harus diubah sudutnya jika tidak maka kapasitas jalannya akan terganggu dan menjadi cacatan Pemkot harus menyediakan kantong parkir di Sriwedari,” terangnya.

Lebih lanjut Usman mengatakan gedung parkir di Pasar Gede akan dibangun di sisi timur pasar dan gedung parkir di Sriwedari dibangun di sisi selatan Stadion Sriwedari. Sementara akan menyusul pembangunan gedung parkir di tiga lokasi lain, yakni di atas Kali Pepe tepatnya di belakang BRI yang nantinya akan terintegrasi dengan taman parkir Jl. Mayor Kusmanto, halaman Balai Kota, serta RSUD Solo.

“Gedung parkir akan dilengkapi sertifikat layak fungsi (SLF) dari Dinas Tata Ruang Kota,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajat sebelumnya mengatakan gedung parkir akan terintegrasi satu sama lain. Di kawasan Sriwedari, gedung parkir akan dibangun dua lantai dan bakal terintegrasi dengan selter pedagang kaki lima (PKL) city walk yang direlokasi di sisi selatan Stadion Sriwedari.  Pembangunan gedung parkir, menurutnya, mendesak direalisasikan guna mengantisipasi kekurangan lahan parkir di Pasar Gede dan Sriwedari. Selain itu pembangunan gedung parkir sebagai tindak lanjut penataan kawasan Pasar Gede maupun Sriwedari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya