SOLOPOS.COM - Juru parkir (Jukir) menerima uang pembayaran dari pengunjung di kompleks pertokoan Coyudan, Jl. dr. Radjiman, Solo, Senin (21/12/2015). Sistem parkir di kawasan tersebut sementara kembali dengan cara manual karena jukir menyatakan beberapa alat parkir elektronik eror. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pengelolaan parkir Solo, UPTD Perparkiran akan menindak pengelola dan jukir yang menaikkan tarif.

Solopos.com, SOLO–UPTD Perparkiran Kota Solo akan  menjatuhkan sanksi terhadap pengelola dan juru parkir yang melanggar ketentuan tarif parkir.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala UPTD Perparkiran Solo M. Usman meminta pengelola maupun jukir tidak memanfaatkan momentum Lebaran dengan menaikkan tarif parkir. “Tarif parkir tidak ada kenaikan alias sama,” katanya ditemui wartawan di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).

Usman akan menindak tegas juru parkir yang menaikkan tarif tak sesuai ketentuan. Ia akan menjatuhkan sanksi kepada pengelola parkir jika memang juru parkirnya berbuat salah. Sanksi bisa berupa blacklist terhadap pengelola parkir, sehingga tidak diperkenankan lagi mengikuti lelang pengelolaan parkir pada masa mendatang.

“Ini peringatan keras bagi pengelola parkir. Mereka kita harapkan ikut mengawasi jukirnya masing-masing,” katanya.

Usman mengatakan akan meningkatkan frekuensi patroli guna mengantisipasi pelanggaran tarif parkir. Patroli mulai dilakukan sejak H-8 Lebaran untuk mengawasi aktivitas parkir di Kota Solo. Petugas juga disiagakan di kantor, sehingga kapan pun masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya kenaikan tarif sepihak ini bisa melapor. Selain itu, Usman menambahkan lokasi jujukan wisatawan selama libur Lebaran juga akan dipantau. Seperti Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Taman Balekambang, dan sejumlah lokasi wisata lain terus diawasi.
“Di lokasi itu termasuk rawan pelanggaran tarif parkir.”

Usman juga mengimbau pelaku usaha yang memiliki lahan parkir untuk tidak menggunakan fasilitas di luar peruntukkannya. Ia mencontohkan selama ini lahan parkir kerap dijadikan lokasi event seperti bazaar, pameran, maupun kegiatan hiburan lain. Kegiatan itu jelas mengurangi slot ruang parkir. Akibatnya daya tampung kendaraan kian berkurang.

“Kami telah mengirimkan edaran kepada pemilik usaha, terkait imbauan itu,” terang Usman.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo sebelumnya mengatakan pelayanan petugas parkir yang baik, dinilai berperan besar dalam mempromosikan kota. Sehingga, Rudy sapaan akrabnya meminta jukir memakai seragam plus kartu tanda anggota (KTA) serta ramah melayani pengguna jasa parkir. Kesan positif itulah yang ingin ia bangun. Rudy berkeyakinan hal itu akan semakin memiliki nilai tambah, manakala disertai sikap dan perilaku ramah dari juru parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya