SOLOPOS.COM - Diskusi pendampingan kelembagaan penyehatan lingkungan permukiman yang diadakan di Hotel Cika Raya, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari. Senin (14/8/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pengelolaan limbah Gunungkidul tidak dapat dilakukan sembarangan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pengelolaan limbah lumpur tinja yang masih dilakukan secara sembarangan dapat mengakibatkan pencemaran. Ke depan akan dibuat tempat khusus pengelolaan limbah lumpur tinja secara terpadu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Peningkatan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Mujiyana mengakui selama ini pengelolaan limbah lumpur tinja belum dilakukan dengan baik. Limbah lumpur tinja masih ada yang dibuang di tempat terbuka.

“Selama ini pengelolaanya masih dilakukan oleh masing-masing rumah tangga. Ada yang dibuang di tempat terbuka atau membuat saptic tank sendiri-sendiri,” kata dia, Senin (14/8/2017).

Dengan sistem pengelolaan seperti itu akan dapat menimbulkan pencemaran, ataupun penyakit. Oleh sebab itu saat ini sedang dibangun instalasi pengelolaan limbah lumpur tinja terpadu di Wukirsari, Desa Balaiharjo, Kecamatan Wonosari atau satu lokasi dengan Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS). Pembangunan yang bersumber dari dana APBN itu kini sudah mencapai 30%.

“Tahun depan harapan kami sudah terbentuk  Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) yang bertugas melakukan pengelolaan limbah tinja. Sehingga pengelolaanya terpusat dan aman,” ujarnya.

Setelah UPT terbentuk, maka tanggung jawab berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPUKPPR) Gunungkidul. Dan untuk kesiapan, belum lama ini pihaknya juga melakukan studi banding terkait pengelolaan limbah cair ke Surabaya, Jawa Timur.

Sementara itu, Penelaah Penyehatan Lingkungan Permukiman Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Provinsi DIY, Subandiyah mengatakan telah melakukan pemaparan terkait dengan pengelolaan limbah cair. Selain itu dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi terkait pembentukan UPT pengelolaan limbah cair di Gunungkidul.

Pembentukkan UPT diperlukan agar setelah infrastruktur selesai dibangun akan ada yang mengelola. Dan UPT nanti bertugas sebagai operator instalasi pengelolaan limbah tersebut. Sementara regulatornya berada di tangan DPUPRKP.

Lanjutnya lagi, teknis pengelolaan limbah lumpur tinja akan diolah menjadi limbah cair hingga kandungannya tidak menyebabkan pencemaran. Limbah lumpur tinja setiap rumah tangga akan disedot dan diolah.
“Harapan kami setelah diolah nanti kandungan cairan tersebut memenuhi baku mutu yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup,” kata dia.

Diakuinya selama ini pengelolaan limbah lumpur tinja di Gunungkidul masih berbasis masyarakat, belum terpusat. Berbeda dengan Kabupaten Bantul maupun Kulonprogo, sudah memiliki unit pengelolaa sendiri.
“Nah, sekarang di Sleman dan Gunungkidul sedang dalam proses pembangunan instalasi pengelolaan limbah cair. Harapannya semua kabupaten dan kota itu juga punya,” ujar Subandiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya