SOLOPOS.COM - Aktifitas sejumlah pedagang saat menempati selter darurat di lahan parkir Gladak Langen Bogan (Galabo), Solo, Rabu (19/9/2012). Sejumlah pedagang mulai menempati selter darurat tersebut untuk berjualan, meskipun disisi lain pekerja masih merampungkan proses pembangungan selter yang belum selesai. (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)


Aktifitas sejumlah pedagang saat menempati selter darurat di lahan parkir Gladak Langen Bogan (Galabo), Solo, Rabu (19/9/2012). Sejumlah pedagang mulai menempati selter darurat tersebut untuk berjualan, meskipun disisi lain pekerja masih merampungkan proses pembangungan selter yang belum selesai. (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO-Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo mendukung upaya penyatuan manajemen satu atap pengelolaan kawasan kuliner Gladak Langen Bogan (Galabo) di bawah naungan UPTD Kuliner Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain dukungan tersebut, pihak DPP akan mendampingi dalam pembinaan pedagang kaki lima (PKL) Beteng Utara.

“Agar tidak rancu, semuanya dikelola oleh satu SKPD yakni UPTD Kuliner. Namun kaitan dengan pembinaan, ya tetap kita akan dampingi PKL di sana,” papar Kepala DPP Solo, Subagyo, saat ditemui Solopos.com, di area Manahan, Solo, akhir pekan kemarin.

Subagyo menjelaskan penyatuan manajemen satu atap tak perlu dipersoalkan. Sebab, pada hakikatnya dua satuan perangkat kerja perangkat daerah (SKDP) yakni UPTD kawasan Kuliner Disperindag dan DPP Solo berstatus lembaga pemerintah. “Artinya UPTD Kawasan Kuliner dan DPP ya milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Kami sama-sama mempunyai tujuan sama yakni pemberdayaan pedagang kuliner dan PKL.”

Saat disinggung mengenai tarikan retribusi setelah konsep penyatuan manajemen satu atap disetujui, Subagyo menjelaskan tarikan retribusi diserahkan UPTD Kuliner. “Biar tidak saling tumpang tindih, ya retribusi melalui satu pintu. Retribusi tetap menyatu dalam UPTD Kawasan Kuliner. Mengenai target kan enggak ada masalah, hla wong muaranya kan masuk dalam APBD,” jelas Subagyo.

Sementara itu, Kepala UPTD Kawasan Kuliner Disperindag Kota Solo, Agus Sisworiyanto, memaparkan konsep penyatuan manajemen satu atap akan berjalan setelah penetapan SK Walikota turun. “Yang jelas, penataan kawasan Galabo ke depan lebih baik dari sebelumnya. Karena kawasan Galabo akan dijadikan ikon kuliner Kota Solo,” terang Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya