SOLOPOS.COM - Ilustrasi (www.ppdi.or.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Desa PDTT) menegaskan bahwa pihaknya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan program Rp1 miliar per desa, sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo atau Jokowi dulu.

Menurut Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, alasan pihaknya akan menggandeng KPK dalam program tersebut karena dikhawatirkan rawan dikorupsi. “Kami akan kerjasama dengan KPK untuk mengawasi program kurang lebih 1,4 M itu,” tutur Marwan Jafar di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Marwan Jafar menambahkan program tersebut nantinya akan berjalan aktif mulai awal 2015. Kemudian, dana yang akan dikucurkan sebesar Rp9,2 triliun dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pemerintah.

“Ya untuk tahun 2015 ini akan bergulir kurang lebih Rp9,2 T, bertahap tidak secara keseluruhan, akan kita cairkan ke desa-desa,” kata Marwan Jafar.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menuturkan bahwa pihaknya juga akan menyiapkan fasilitator untuk mendampingi desa-desa yang akan menerima dana untuk pembangunan desa tersebut. “Akan kita siapkan fasilitator untuk pendampingan memberitahu, mengajari membuat laporan yang benar transparan dan akuntabel,” tukas Marwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya