Semarang (Espos)--Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng meminta seluruh badan publik yang mengelola dan menyalurkan bantuan kepada korban bencana letusan Gunung Merapi dilakukan secara transparan.
Ketua KIP Jateng Rahmulyo Adiwibowo menyatakan banyak badan publik terlibat mengelola dan menyalurkan bantuan Merapi, mulai dari pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab), perusahaan, dan lainnya sehingga rawan terjadi penyelewengan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Transparansi ini untuk menghindari terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan dana Merapi,” katanya kepada Espos akhir pekan lalu.
Penyelewengan dana bantuan bencana sambung ia, bisa dicegah atau diminimalisasi bila sejak awal dilakukan secara transparan. Jangan sampai terulang kasus bantuan dana gempa di Klaten yang terjadi pada 2006 lalu diduga terjadi korupsi senilai Rp 2,41 triliun.
“Kami telah mengeluarkan intruksi mewajibkan kepada seluruh badan publik yang mengelola dan menyalurkan bantuan bencana Merapi menerapkan praktik transparansi,” ujarnya.
oto