Pengelolaan aset daerah masih menjadi catatan bagi Pemkab Bantul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Pemkab Bantul mewacanakan akan menghapus aset senilai Rp6 miliar yang sudah tidak lagi dikelola
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Harianjogja.com, BANTUL-Pengelolaan aset kembali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi Kabupaten Bantul. Beberapa tahun terakhir, aset menjadi sorotan lantaran tidak ada kejelasan pengelolaannya dan kejelasan asal-usulnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengungkapkan, ganjalan pengelolaan aset Pemkab Bantul kini ada pada pengelolaan aset dengan nominal mencapai Rp6 miliar lebih.
Diakuinya, aset yang 2013 lalu menjadi catatan BPK mencapai Rp 32 miliar. Pada 2014 silam,setelah ada perbaikan dari Pemkab Bantul nilai aset yang dipermasalahkan BPK tinggal Rp 10,2 miliar.
“Dan kini tinggal Rp6 miliar,” tuturnya saat ditemui usai penandatangan pakta integritas seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Bantul di Pendopo Parasamya, Jumat (29/5/2015) pagi.
Rencananya, sisa aset sebesar Rp6 miliar itu akan dihapuskannya sepanjang tahun anggaran 2015 ini. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sensus terhadap keberadaan aset itu.