Grobogan (Solopos.com)–Minimnya jumlah tenaga pengelola dan tak mencukupinya ruang arsip daerah di Kantor Arsip Daerah Grobogan, membuat pengelolaan arsip dan berkas penting milik Pemkab Grobogan tidak maksimal.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dari pantauan, Sabtu (18/6/2011), hanya ada tiga ruang penyimpanan (depo) arsip in-aktif, dan satu ruang penyimpanan arsip statis. Itu pun rak tempat penyimpanan di tiga depo arsip in-aktif sudah penuh berkas dari SKPD maupun kantor kecamatan.
Kondisi ini diperparah lagi dengan sedikitnya jumlah petugas pengelola arsip. Belum lagi para petugas harus jemput bola untuk mengambil arsip di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan.
“Bayangkan saja, saat ini hanya ada tujuh PNS termasuk saya. Sementara kami masih harus jemput bola mengambil arsip ke setiap SKPD dan 19 kantor kecamatan di Kabupaten Grobogan,” jelas Kepala Kantor Arsip Daerah Kabupten Grobogan, Edi Prasiswo SH didampingi Kasi Pembinaan Arsip Daerah, Nyamin Hari Pranoto SH, kepada wartawan Sabtu (18/6/2011) di kantornya.
(rif)