SOLOPOS.COM - Pengunjung mencoba wisata berkuda di Ronce Stable di Tepisari, Polokarto, Sukoharjo, Minggu (17/10/2021). (Istimewa/Pengelola Wisata Ronce Stable)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah pengelola tempat wisata di Kabupetan Sukoharjo mengakui belum menerapkan aturan wajib vaksin bagi pengunjung sesuai Instruksi Bupati Sukoharjo. Hal ini lantaran vaksinasi yang belum merata ke seluruh masyarakat.

Pengelola Wisata Berkuda Ronce Stable di Polokarto, Sukoharjo, Tomi Setyo Budi, mengatakan secara umum mendukung kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung destinasi wisata maupun pengelola wisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut sedikit sulit lantaran capaian vaksinasi yang belum menyeluruh ke semua masyarakat. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi akan sulit digunakan untuk skrining karena keterbatasan sinyal Internet.

“Kami tentunya sebagai pengelola sangat setuju kalau ada kebijakan wajib vaksin. Tapi kan belum semua sudah dapat vaksin. Kami tidak mungkin kan menolak [pengunjung] kalau sudah telanjur datang. Jadi memang sampai saat ini kami belum menerapkan kebijakan tersebut,” jelasnya kepada Solopos.com, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga: Dinkes Sukoharjo: Hati-Hati, Obat Covid-19 Molnupiravir Belum Ada Izin

Tomy juga mengakui sampai saat ini belum menerima sosialisasi terkait kebijakan terbaru itu. Ia meminta Pemkab Sukoharjo lebih aktif memberikan sosialisasi dan edukasi terkait aturan wajib vaksin untuk objek wisata itu.

Objek Wisata Air

“Selain itu, alasan kenapa kami belum menerapkan aturan pengunjung wajib vaksin juga karena belum dapat sosialisasinya. Belum tahu penyebabnya karena apa,” bebernya.

Sejauh ini, sejak adanya pelonggaran PPKM, Ronce Stable menjadi salah satu objek wisata di Sukoharjo yang langsung memberanikan diri beroperasi. Sementara wisata lainnya seperti Batu Seribu masih belum beroperasi.

Baca Juga: Duh! Volume Sampah Masuk ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 30 Ton per Hari

Objek wisata air seperti kolam renang juga masih belum diperbolehkan untuk beroperasi. Terpisah, Plt Kasi Pariwisata Disdikbud Sukoharjo, Heri Prasetyo, mengatakan sosialisasi saat ini baru sebatas soal Inbup aturan wisata PPKM Level II.

Terkait aturan wajib vaksin bagi pengunjung objek wisata di Sukoharjo, menurutnya, segera ditindaklanjuti. Selain itu, Disdikbud masih berkoordinasi dengan Dinkes Sukoharjo untuk mengupayakan agar seluruh pengelola wisata dan pengunjung wisata yang belum menerima vaksin dapat difasilitasi.

“Kalau PHRI kemarin sudah semua divaksin. Sedangkan pengelola objek wisata belum semua. Jadi masih koordinasi dulu, karena melihat ketersediaan stok vaksin juga apakah bisa atau tidak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya