SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bangkalan–Kantor PT PLN Cabang Kamal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mencatat pengelola Jembatan Suramadu menunggak tagihan listrik selama dua bulan, Maret dan April, sebesar hanya Rp 517.980 ribu. Sementara untuk bula Mei ini juga belum dibayar, namun belum masuk hitungan tunggakan karena masih berjalan.

“Tagihan ini untuk kantor proyek Suramadu,” kata Manager PT PLN Kamal Bangkalan Grahito, Selasa (11/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara untuk tagihan lampu penerang jalan umum (PJU) di jalan akses menuju jembatan Suramadu sisi Madura, Grahito mengatakan pengelola jembatan Suramadu telah melunasi setelah sempat menunggak beberapa bulan. Ketika ditanya apakah akan dikenai sanksi, Grahito enggan berkomentar lebih lanjut.

Seperti diberitakan sejumlah media hari ini, PT PLN (persero) Distribusi Jatim mengancam akan mematikan aliran listrik ke jembatan itu karena belum membayar tunggakan sebesar Rp 7 juta.

“Kalau tidak bayar, konsekuensinya listrik akan dicabut,” kata General Manager PT PLN (persero) Distribusi Jatim, Mochamad Sulistyo, hari ini.

Menurut dia, hingga kini belum ada inisiatif dari pengelola jembatan Suramadu untuk membayar tunggakan selama tiga bulan sebesar Rp 7 juta. Padahal, lanjut dia, nominal itu sangat kecil dibandingkan dengan pendapatan harian pengelolaan jembatan Suramadu.

“Kalau dilihat, sangat mustahil jika jembatan yang menghubungkan Pulau Madura dan Jawa Timur tidak mampu menutupi tunggakan pembayaran tersebut,” tuturnya.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya