SOLOPOS.COM - Ilustrasi mal di Solo (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Manajemen atau pengelola mal di Solo siap mematuhi aturan larangan anak masuk mal, namun mereka bingung bagaimana penerapannya. Hal itu karena pengunjung mal biasanya datang sekeluarga.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang melarang anak di bawah usia 18 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan atau toko modern atau mal di Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Regulasi anyar ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) No.10/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Covid-19 Kota Solo dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.067/1078 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo yang diterbitkan Senin (8/6/2020).

BPK: Hati-Hati Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional bisa Jadi Century Jilid II

Public Relations Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengatakan pihaknya siap mematuhi aturan yang ditetapkan Pemkot. Namun demikian, untuk penerapannya masih dibahas secara internal oleh manajemen.

“Kami nurut dengan pemerintah seperti apa. Kami siap melaksanakannya. Kami bahas internal dulu untuk penerapan lebih lanjut. Tentunya kami tegas untuk menerapkannya,” ujar dia kepada Solopos.com, Senin.

Perempuan yang akrab disapa Ina ini menambahkan manajemen menghadapi dilema bagaimana teknis pelaksanaannya. Khususnya, mengenai larangan anak dan orang tua mengajak anak masuk toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat bermain.

Mulai 10 Juni, Lion Air Group Kembali Angkut Penumpang

Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.067/1078 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo.

Larangan masuk mal di Solo ini juga berlaku bagi ibu hamil dan orang lanjut usia. Aturan ini merujuk pada Perwali No.10/2020. Mereka yang berisiko tinggi dilarang memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, dan tempat bermain.

Tokonya Ludes Kebakaran, Candi Elektronik Solo Tetap Layani Pelanggan

Masyarakat Solo Datang Sekeluarga

Kebiasaan masyarakat datang ke mal di Solo bersama sekeluarga membuat manajemen mal bingung. “Rata-rata mereka datang sekeluarga. Nah, ini yang bikin kami bingung,” imbuh Ina.

Hal serupa diungkapkan Chief Marcomm Solo Paragon Mall, Veronica Lahji. Vero menjelaskan pengelola mal di Solo ini pasti mengikuti regulasi yang ditetapkan Wali Kota Solo.

Namun demikian, pihaknya juga kesulitan dalam penerapan aturan tersebut, khususnya terkait pelarangan anak di bawah usia 18 tahun masuk mal.

Ajukan Uji Materi ke MK, Wong Solo Minta Pilkada 2020 Ditunda

“Kami masih bingung penerapannya bagaimana. Namun, kami tentunya tidak mau bersebarangan dengan regulasi,” kata dia.

Veronica mencontohkan misalnya sebuah keluarga datang ke mal di Solo dengan satu anak yang masih usia bayi. Si anak tersebut enggak mungkin ditinggal di rumah karena tidak ada orang lain, maka otomatis si anak harus dibawa orang tuanya.

“Jadi agak susah kalau kami enggak membolehkan mereka [anak di bawah 18 tahun] masuk, biasanya mereka itu datang sama keluarga, enggak sendiri-sendiri,” jelasnya.

Mantap Betul! 10 Emiten Indonesia Masuk Daftar Asean Asset Class

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya