SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta manajemen hotel, homestay, vila, dan sejenisnya di Solo lapor ke Pemkot jika menerima tamu dari luar kota.

Hal itu berlaku tanpa pengecualian alias tak hanya tamu dari zona merah persebaran virus corona tapi semua tamu dari wilayah mana saja. Hal itu bertujuan menekan persebaran virus bernama resmi SARS CoV-2 tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Asale Punden Krendowahono Karanganyar & Sosok Gaib Pelindung Keraton Solo

Rudy, panggilan akrab Wali Kota, mengatakan beberapa hotel memang menyediakan paket promo long stay atau menginap selama waktu tertentu. Fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan untuk karantina mandiri pemudik berdana lebih.

Pemkot akan mengirim petugas medis guna melakukan pendataan dan mengecek kondisi kesehatan tamu hotel di Solo.

Kepala Rutan Solo: Ada Napi Asimilasi Berulah Lagi, Tapi Persentasenya Sangat Rendah

“Ya, kalau tamu itu kan bisa menginap untuk karantina mandiri. Otomatis statusnya langsung menjadi orang dalam pemantauan [ODP]. Enggak perlu takut melapor. Kami juga enggak akan memungut pajaknya kok. Lapor saja sebagai bagian pencegahan,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota Solo, Senin (4/5/2020).

128 Orang di Boyolali Diambil Sampel Swab Untuk Tes Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Ia menyebut langkah itu diambil setelah menilik beberapa mobil berpelat nomor luar daerah yang hilir mudik di jalanan Kota Solo. Namun, tidak ada laporan dari warga mengenai kedatangan pemudik yang ditengarai singgah atau tinggal sementara di kampung-kampung.

Permohonan Keringanan Pajak

Rudy lantas mengambil kesimpulan, pemudik tersebut menginap atau menjadi tamu di hotel-hotel wilayah Solo yang masih beroperasi.

Data Pasien Positif Covid-19 Kota Solo Tambah 1, Perempuan Asal Karangasem

Ihwal pajak hotel dan restoran, Rudy mengaku sudah menerima surat permohonan keringanan maupun pembebasan. Saat ini, permohonan itu tengah ditelaah untuk kemudian diputuskan kelanjutannya.

Narapidana Asimilasi di Solo akan Diberi Bantuan Sembako, Alasannya Sungguh Manusiawi

“Ya, masih ditelaah sama Pak Herman [Yosca Herman Soedrajat, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPPKAD Solo]. Suratnya sudah masuk. Risikonya ya PAD akan turun, itu pasti,” ucap Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya