SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana BOS (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SRAGEN — Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk 516 SD dan 49 SMP di Sragen kini tak lagi dipegang bendahara sekolah. Dana tersebut tersimpan di Bank Jateng dan pengelolaannya menggunakan cash management system (CMS).

Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Yang melaksanakan tugas  Pemimpin Bank Jateng Cabang Sragen, Yunus Anis CA, mengatakan penerapan CMS ini dimulai per 1 Maret 2022 lalu. Sistem ini diberlakukan untuk semua sekolah negeri penerima dana BOS. “Kami sebelumnya mengedukasi bendahara dan kepala sekolah dalam penggunaan CMS. Pelatihan itu berlangsung selama 15 hari,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: SDN 1 Gondang Sragen Kembangkan Kurikulum Tatah Sungging, Apa Itu?

Sebelum diterapkan di sekolah, CMS Bank Jateng sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di 196 desa se-Sragen.

Dengan CMS, maka semua traksaksi dana BOS dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang uang BOS. Sebelum menggunakan CMS, bendahara sekolah harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah.

“Pengambilan uang tunai itu terlalu berisiko baik dalam penggunaan maupun dalam penyimpanan. Dengan CMS, bendahara sekolah bisa bertransaksi sesuai kebutuhan karena fitur-fitur dalam CMS itu sudah diatur sedemikian rupa sesuai kebutuhan sekolah,” papar Yunus.

Ketika transaksi pun sekolah tinggal transfer ke rekening pihak ketiga. “Jadi pertanggungjawabanny enak, bendahara dan kepala sekolah tidak berisiko kalau ada pemeriksaan karena ada bukti transaksi semua,” lanjutnya.

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi Pengadaan Seragam SMP di Sragen

Anggota Tim Pemasaran Bank Jateng Cabang Sragen, Bayu, menyebut fitur dalam CMS itu bisa untuk cek saldo, transfer sesama Bank Jateng, transfer ke rekening lain, bayar pajak negara, pajak daerah, bayar tagihan telepon, tagihan listrik, sampai tagihan air.

“Ada cerita guru SD di Sambirejo yang jaraknya jauh merasa senang dengan adanya CMS karena tidak lagi mondar-mandir ke bank dan tinggal transaksi. Sebelumnya hampir setiap bulan meminta rekening koran. Sekolahnya ini tidak bisa untuk jalur bus,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sragen, Prihantomo, mengatakan penerapan CMS pada dana BOS untuk sementara ini baru diterapkan pada sekolah negeri. “Kami fokus di sekolah negeri dulu. Untuk sekolah swasta belum. Selama ini sudah berjalan baik dan praktis tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya