Solopos.com, PATI – Berbagai cara telah dilakukan pengedar sabu agar kejahatan mereka tak terendus. Kali ini modus mereka dengan memasukkan sabu ke dalam cokelat kemasan, seperti cokelat yang dijual di toko kelontong.
Dilansir dari Murianews.com, Rabu (7/7/2021), Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, mengatakan cara ini merupakan modus baru untuk mengelabui petugas. Selain itu, antara tersangka dan pembeli tidak bertemu langsung agar tidak mudah terlacak.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun karena jajaran Sat Narkoba Polres Pati sudah mengendus sejak lama, hal itu pun mudah untuk diketahui. “Sabu dimasukkan ke dalam coklat kemasan, kemudian mereka melakukan perjanjian di suatu tempat, kemudian pembeli diarahkan untuk mengambil sabu tersebut,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Pati.
Baca Juga : 5 Bulan, Tangkapan Laut Nelayan Pati Capai 30.239 Ton
Ukuran cokelatnya tergolong kecil. Dalam satu paket cokelat, terdapat beragam sabu dengan takaran berbeda. Tergantung pada pesanan pembeli. “Dalam satu kemasan, ada yang 1 gram, ada juga yang sampai 3 gram. Tergantung permintaan pembeli,” katanya.
AKBP Christian menambahkan para tersangka tersebut ada yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa (residivis), sehingga sudah bertahun-tahun menjalankan transaksi tersebut.
Dari pengakuan para tersangka, sabu itu dipasok dari seseorang di Jepara. “Kami masih terus melakukan pengembangan untuk sampai pada bandar utamanya. Rata-rata tersangka ini emang pemain lama,” tambahnya.