Solopos.com, SRAGEN — Peredaran bebas obat keras sampai di daerah terpencil dengan konsumen mayoritas kalangan remaja dan pemuda. Seorang pengedar obat keras, obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, yang tinggal di wilayah Dukuh/Desa Galeh RT 001, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah dalam sehari bisa menjual ratusan butir.
Pengedar tersebut adalah Suris, 29. Ia warga Dukuh/Desa Galeh RT 001, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Aparat Satuan Reserse Narkorba Polres Sragen menangkap Suris, 29, beberapa waktu lalu.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.