SOLOPOS.COM - Tim gabungan menyidak dan berkeliling menyosialisasikan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada pedagang kaki lima belum lama ini. (Solopos.com-Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Satpol PP Karanganyar menempatkan beberapa personel di beberapa titik tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Karanganyar, Jawa Tengah. Apa pula tujuannya? Langkah itu ditujukan sebagai pengawasan agar PKL tidak berjualan sebelum jam yang sudah ditentukan oleh Pemkab Karanganyar.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan adanya PPKM membuat pihaknya lebih ketat dalam pengawasan PKL yang berjualan di beberapa titik. Salah satu langkah yang diterapkan adalah menempatkan puluhan personel di Stadion 45 Karanganyar, Alun-Alun Karanganyar, Jl. Lawu, dan lampu merah Bejen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Peluang Bisnis Makanan Beku

Sebanyak 30 personel dikerahkan untuk mengawasi titik-titik yang sudah dipetakan. “Kami saat ini mengawasi terus perilaku PKL yang sudah diizinkan untuk berjualan. Karena sudah ditentukan jam operasionalnya, kami memantau dengan menempatkan personel setelah apel pagi sekitar pukul 09.00 WIB di beberapa titik rawan pelanggaran. Kami awasi jangan sampai ada PKL yang nekat mendirikan tenda sebelum jam yang ditentukan pada pukul 16.00 WIB,” jelas dia kepada Solopos.com, Selasa (2/2/2021).

Penertiban Tidak Frontal

Meskipun begitu, Yophy mengaku penertiban tidak dilakukan dengan cara frontal. Alih-alih sekadar meminta membongkar, Yophy mengaku menggunakan cara yang lebih manusiawi kepada beberapa PKL yang kedapatan berjualan di luar jam operasional yang ditentukan.

“Sesuai perintah Pak Bupati agar kami persuatif dalam menertibkan. Walau tidak setiap hari tapi kalau ada yang kami borong dagangan mereka untuk sarapan personel atau lainnya. Itu salah satu bentuk tindakan manusiawi kami dalam menegakkan Perda,” ucap dia.

Baca Juga: Gempa Sulawesi Barat Dinilai Tak Lazim, Mengapa?

Selama penerapan PPKM jilid II, Yophy mengatakan berdasarkan laporan personel di lapangan para PKL cenderung sudah mematuhi aturan yang dibuat. Menurutnya, kendala justru ada pada masyarakat umum yang kurang kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kendala justru malah masyarakat umumnya. Kalau bisa tidak usah PPKM lagi, tapi kami konsekuensi lebih tegas dalam mendisiplinkan individu yang tidak tertib agar patuh protokol kesehatan. Kalau larangan seperti ini dampaknya lebih banyak negatifnya ke PKL,” ucap dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya